Kamis 06 Dec 2018 05:02 WIB

Soal OPM, BPN Singgung Pemberantasan Teroris Berlabel Islam

BPN menilai pemerintah tidak tegas terhadap aksi separatisme di Papua.

Rep: Amri Amrullah/ Red: Andri Saubani
Prajurit TNI bersiap menaiki helikopter menuju Nduga di Wamena, Papua, Rabu (5/12).
Foto: Antara/Iwan Adisaputra
Prajurit TNI bersiap menaiki helikopter menuju Nduga di Wamena, Papua, Rabu (5/12).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pembunuhan terhadap 19 pekerja konstruksi di Kabupaten Nduga, Papua oleh kelompok kriminal separatis bersenjata (KKSB) yang diduga bagian dari Organisasi Papua Merdeka (OPM), memantik sindiran dari Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi. Juru debat BPN Prabowo-Sandi, Suhud Alynudin menilai aksi keji kelompok OPM tersebut, menunjukkan selama ini pemerintah tidak tegas memberantas kelompok separatis.

Padahal, selama ini pemerintah melalui aparat kepolisian dielu-elukan soal kesuksesan memberantas jaringan teroris, yang selalu dilabelkan dengan 'kelompok Islam'. "Kami kira pemerintah dan aparat perlu meningkatkan ketegasannya memberantas kelompok ini, seperti menindak teroris berlabel 'Islam'," tegas Direktur Pencapresan DPP PKS ini kepada wartawan, Rabu (5/12).

Alih-alih pemerintah semangat memberantas kelompok teroris berlabel 'Islam', Suhud melihat, justru kelompok separatis seperti OPM inilah yang seharusnya juga masuk dalam kategori teroris. Pengkategorisasian kelompok separatis sebagai kelompok teroris tersebut merujuk pada UU Nomor 5/2018, tentang Perubahan UU Terorisme.

Dalam UU tersebut, menurut dia, sangat jelas bahwa aksi OPM masuk kategori terorisme. Di mana aksi tersebut telah berujung kekerasan dan pembunuhan, yang menimbulkan suasana teror dan menyerang objek strategis publik, dan bermuatan politik.

"Konsekuensinya aparat dalam penindakan harus memperlakukan OPM sebagai kejahatan luar biasa, bukan sekadar aksi kriminal," terang Suhud menambahkan.

Terkait aksi kesadisan yang ditunjukkan OPM tersebut, Suhud menyebut, atas nama BPN turut prihatin dan belasungkawa kepada para korban dan keluarga korban. BPN mengharapkan pemerintah melalui aparat yang berwenang memberikan kompensasi yang layak bagi keluarga korban, dan warga di berada di kawasan tersebut saat insiden kekerasan.

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Wiranto, menyebutkan, polisi maupun militer dapat mengejar pelaku pembunuhan puluhan pekerja di Nduga, Papua. Pelaku diduga merupakan kelompok kriminal separatis bersenjata (KKSB).

"Ya kita kejar, namanya gerakan kriminal separatisme bersenjata, polisi maupun militer boleh kejar," ujar Wiranto di Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Rabu (5/12).

Dengan begitu, Wiranto menjelaskan, para pelaku pembunuhan pekerja PT Istaka Karya akan terus dikejar, ditangkap, dan dibersihkan. Menurutnya, kejadian pembunuhan itu merupakan sesuatu kejadian yang tidak disangka-sangka.

"Karena mereka ada satu kegiatan 1 Desember itu, ada bakar batu, tapi ternyata ada satu rencana brutal seperti ini," jelas dia.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement