Rabu 05 Dec 2018 18:30 WIB

Sensen Pengaku Rasul Sudah Divonis Masuk Rumah Sakit Jiwa

Pengikut Sensen di Garut diklaim mencapai 3.000 orang.

Rep: Eric Iskandarasyah Z/ Red: Teguh Firmansyah
Ilustrasi ajaran sesat.
Foto: Republika/Mardiah
Ilustrasi ajaran sesat.

REPUBLIKA.CO.ID, GARUT -- Kejaksaan Negeri (Kejari) Garut membantah jika pria yang mengaku sebagai Rasul, Sensen Komara, belum dieksekusi pascaputusan Pengadilan Negeri Garut pada Juli 2012. Kejari Garut mengklaim Sensen langsung dieksekusi enam bulan setelah vonis majelis hakim.

Kepala Kejari Garut, Azwar, menyebut sesuai putusan hakim, Sensen telah dieksekusi untuk menjalani rehabilitasi di rumah sakit jiwa. Eksekusi itu pun telah dilakukan pada Desember 2012.

"Dalam sidang dia terbukti bersalah melakukan perbuatan makar dan penistaan agama. Hanya saja dari saksi ahli, Sensen dinilai mengidap penyakit kejiwaan," ujar Azwar, Rabu (5/12). Dari dua ahli jiwa yang didatangkan dalam persidangan tersebut, diketahui bahwa Sensen mengidap gangguan jiwa stadium tiga.

Baca juga, Keluarga Ini Shalat Hadap Timur dan Yakini Sensen Rasul.

Penyakit yang diderita Sensen pun dinilai sulit untuk disembuhkan. Hakim akhirnya memutuskan Sensen direhabilitasi selama satu tahun di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung. "Namun, karena saat itu tak ada ruang perawatan di RSHS, Sensen dirujuk ke Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Cisarua, Lembang selama satu tahun," katanya.

Setelah menjalani perawatan di RSJ Cisarua pada akhir tahun 2013 Sensen keluar dari rumah sakit. Putusan pengadilan pun dinilai telah tuntas dilakukan. Setelah itu, Azwar mengaku jika Majelis Ulama Indonesia (MUI) pernah menanyakan terkait pidana umum kepada Sensen.

Menurutnya, Sensen memang tak bisa dipenjara. "Putusan hakim sudah jelas kalau Sensen harus direhabilitasi. Itu semua sudah dilakukan dan tuntas. Perintahnya untuk mengobati dan rehabilitasi," ucapnya.

Melihat hal ini, Ketua Umum MUI Garut, Sirojul Munir menilai, jika memang Sensen telah selesai menjalani proses rehabilitasi, maka perlu didalami lagi bagaimana aktivitas sehari-hari Sensen.

Sirojul menganggap, jika memang Sensen masih terlibat dalam penistaan agama dan makar, maka ia harus kembali berhadapan dengan proses hukum. Namun, faktanya, hingga saat ini ia memperkirakan, di Garut saja, jumlah pengikut Sensen dapat mencapai 3 ribu orang.

Sirojul pun menilai jumlah itu dapat terus bertambah. Belum lagi jika ditambah dengan jumlah pengikut di seluruh Indonesia. Ia mengaku, selama ini MUI terus melakukan pendekatan secara personal kepada para pengikut Sensen.

Namun, pendekatan lewat tausiah itu tak pernah membuahkan hasil sehingga para pengikut masih bersikeras mengaggap bahwa Sensen adalah seorang rasul. "Oleh karena itu, kami berharap agar pemerintah dapat lebih serius menindak lanjuti hal ini karena ini terkait aktivitas makar dan peninstaan agama," ucap Munir.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement