REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Presiden Joko Widodo dianugrahi gelar Datuk Sri Setia Amanah Negara oleh masyarakat adat Melayu/Riau. Gelar diberikan menyusul jasa presiden dalam beberapa masalah yang terjadi di daerah tersebut semisal membebaskan Riau dari bencana asap.
"Ini gelar tertinggi dari masyarakat adat Riau bagi presiden," kata Ketua Umum Dewan Pimpinan Harian Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR) Datuk Seri Syahril Abubakar dalan konferensi pers di Jakarta, Rabu (5/11).
Dia mengatakan, gelar kehormatan adat merupakan gelar yang diberikan oleh LAMR kepada seseorang yang dinilai berjasa luar biasa terhadap masyarakat adat Melayu Riau. LAMR menilai Jokowi telah memberikan jasa luar biasa kepada masyarakat adat Melayu Riau, seperti kebijakan dan ketegasan sejak 2016 Provinsi Riau bebas dari bencana asap tahunan yang sudah diderita masyarakat Riau setiap tahun sejak tahun 1997 (17 tahun).
Dia melanjutkan, hal lain adalah Peraturan Presiden RI Nomor 86 Tahun 2018 tentang pelaksanaan Tanah Objek Reforma Agraria (TORA). Menurut Syahril perpres itu membuka peluang Iuas bagi masyarakat adat Melayu Riau untuk mengurus pengakuan berbentuk sertifikat milik bersama atas tanah adatnya.
Dia melanjutkan, jasa lain yang dilakukan Jokowi berkaitan dengan Instruksi Presiden RI Nomor 8 Tahun 201a tentang Penundaan dan Evaluasi Perizinan Perkebunan Kelapa Sawit serta Peningkatan Produktivitas Perkebunan Kelapa Sawit. Dia mengatakan, ini memberi peluang pada masyarakat adat Melayu Riau untuk mengambil peran dalam pengembalian haknya atas hutan-tanah adat yang telah diusahakan secara ilegal oleh pihak-pihak tertentu.
"Sebagaimana hasil temuan Pansus Monitoring Perizinan Perkebunan Sawit DPRD Riau tahun 2016, di Provinsi Riau ditemukan sekitar 1,8 juta hektar kebun sawit ‘ilegal’," katanya.
Dia mengungkapkan, hal lainnya adalah Blok Rokan dimana di bawah kepemimpinan Jokowi ladang minyak Blok Rokan yang hampir seabad dikelola oleh perusahaan asing melalui Kontrak Kerja Sama bisa dinasionalisasi. Dia melanjutkan, dalam alih kelola tersebut, Riau ditentukan memperoIeh 10 persen participating interest dan peluang untuk mendapatkan persentase lebih melalui mekanisme bussiness to bussiness.
Dia melanjutkan, Jokowi juga melahirkan Proyek Strategis Nasional di Riau. Kebijakan itu membuat Riau memperoleh sejumlah proyek strategis nasional, terutama di bidang infrastruktur jalan tol dan pembangkit listrik.
"Dan dalam bidang lainnya seperti realisasi TORA dan Perhutanan Sosial (PS) untuk masyarakat Riau, serta rencana mewujudkan embarkasi antara untuk jemaah calon haji Riau di Kota Pekanbaru," katanya.