Rabu 05 Dec 2018 10:42 WIB

Moeldoko: Pembunuhan 31 Pekerja di Papua Dilakukan OPM

Pemerintah akan mengirimkan sekitar 150 TNI dan Polri

Rep: Dessy Suciati Saputri/ Red: Esthi Maharani
Kepala Staf Kepresidenan (KSP), Jenderal (Purn) TNI Moeldoko
Foto: Republika/Iman Firmansyah
Kepala Staf Kepresidenan (KSP), Jenderal (Purn) TNI Moeldoko

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kepala Kantor Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko menyebut pembunuhan terhadap 31 pekerja pembangunan jalan di Distrik Yigi, Kabupaten Nduga, Papua pada Ahad (2/12) kemarin dilakukan oleh gerakan Organisasi Papua Merdeka (OPM). Pemerintah pun mengutuk keras aksi pembantaian ini.

"Ini bukan sekedar dilakukan oleh aksi kelompok kriminal bersenjata, tapi ini sudah aksi-aksi boleh saya katakan sebuah gerakan OPM," kata Moeldoko di Gedung Bina Graha, Kompleks Istana Presiden, Jakarta, Rabu (5/12).

Ia juga menilai, aksi kelompok kriminal bersenjata terhadap masyarakat sipil itupun merupakan aksi terorisme.

"Ini aksi terorisme di mana sebanyak 31 warga sipil yang sedang bekerja untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat Papua justru mereka jadi korban kebiadaban," ujarnya.

(Baca: UP2KP Siaga Tunggu Korban Penembakan di Nduga)

Moeldoko mengatakan pemerintah akan mengirimkan sekitar 150 TNI dan Polri untuk mengembalikan situasi keamanan masyarakat Papua. Selain itu, kata dia, TNI dan Polri juga harus tetap bekerja secara professional dan tak terprovokasi oleh aksi ini.

"Maka perlunya TNI tidak terprovokasi, TNI Polri harus tetap menjaga profesionalitas dan bekerja secara proposional. Tidak boleh terpancing," kata Moeldoko.

Sebelumnya diberitakan terjadinya pembunuhan terhadap 31 pekerja pembangunan jalan di Kali Yigi-Kali Aurak, Distrik Yigi, Kabupaten Nduga pada Ahad (2/12). Pembunuhan tersebut diduga dilakukan oleh Kelompok Kriminal Bersenjata dan menyebabkan 31 pekerja dari perusahaan milik BUMN PT Istaka Karya tewas.

Hingga saat ini, jenazah para korban tersebut belum dapat diambil lantaran lokasinya yang terisolasi dan jauh dari ibukota.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement