Senin 03 Dec 2018 20:39 WIB

Sarana Prasarana Pendidikan Penyandang Disabilitas Minim

Perusahaan swasta juga banyak yang belum memperhatikan kebutuhan para difabel.

Rep: Rr Laeny Sulistyawati/ Red: Andi Nur Aminah
Presiden Joko Widodo (tengah) didampingi Ketua PPDI Gufroni Sakaril saat menghadiri Peringatan Hari Disabilitas Internasional Tahun 2018 di Bekasi, Jawa Barat, Senin (3/12/2018).
Foto: Antara/Puspa Perwitasari
Presiden Joko Widodo (tengah) didampingi Ketua PPDI Gufroni Sakaril saat menghadiri Peringatan Hari Disabilitas Internasional Tahun 2018 di Bekasi, Jawa Barat, Senin (3/12/2018).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Perkumpulan Penyandang Disabilitas Indonesia (PPDI) mengeluhkan akses sarana dan prasarana fasilitas umum dan fasilitas sosial hingga akses pendidikan untuk para penyandang disabilitas yang masih kurang. Kondisi ini terutama terjadi di daerah-daerah.

Ketua Umum PPDI Gufroni Sakaril mengakui, akses sarana dan prasarana untuk penyandang cacat di Tanah Air masih minim. "Banyak fasilitas publik yang tidak bisa diakses oleh penyandang disabilitas, misalnya tidak ada bidang miringnya, toilet khusus penyandang disabilitas, hingga petunjuk arah di gedung-gedung. Kemudian banyak penyandang disabilitas di desa-desa yang tidak sekolah karena belum ada sekolah inklusi," katanya saat dihubungi Republika.co.id, Senin (3/12).

Tak hanya itu, dia melanjutkan, pihak perusahaan swasta juga banyak yang belum memperhatikan kebutuhan para difabel. Ia menyontohkan beberapa kontraktor yang tidak paham memasang jalur pedestrian tanpa memperhatikan kebutuhan tunanetra. Tak hanya itu, ia menyebut pihak swasta masih banyak yang enggan menerima para penyandang cacat sebagai tenaga kerja.

"Padahal di Undang-Undang (UU) no 8 tahun 2016 dinyatakan swasta harus menerima penyandang disabilitas sebagai tenaga kerja minimal satu persen," ujarnya.

Jadi, pihaknya menyimpulkan kemajuan akses untuk penyandang disabilitas agak lambat. Ia memaklumi Indonesia merupakan negara yang cukup besar dan terdiri atas ribuan pulau. Tetapi pihaknya ingin akses sarana prasarana maupun pendidikan bisa ramah untuk disabilitas dan tersebar merata. "Karena penyandang disabilitas ada dimana-mana dari Sabang sampai Merauke," katanya.

Ia menyebut menurut Susenas, estimasi jumlah penyandang disabilitas di Tanah Air sekitar 6 juta jiwa dab WHO 8,5 juta jiwa. PPDI, kata dia, mengharapkan ada akselerasi untuk pemenuhan hak penyandang disabilitas dengan mengintegrasikan program-program dengan pemenuhan kebutuhan disabilitas misalnya membangun jalan atau fasilitas publik. Selain itu, dia menambahkan, harus koordinasi dan sinergi antarlintas kementerian di pemerintah.

Gufroni menyontohkan pembangunan infrastruktur memang di bawah koordinasi Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (KemenPU PR) tapi instansi tersebut bisa memberikan masukan kebutuhan disabilitas termasuk ke Kementerian Sosial (Kemensos) yang punya kewajiban rehabilitasi atau penyediaan sumber daya manusia.

"Jadi harus terintegrasi, kalau sudah di training tapi fasilitas publik tidak dipenuhi itu bagaimana bisa (akses sarana prasarana untuk penyandang disabilitas dipenuhi)? Tolong kebutuhan penyandang disabilitas untuk akses fasilitas publik juga diperhatikan," katanya. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement