REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo menghadiri rapat terbatas di Kemenkopolhukam pada Senin, (3/12). Berdasarkan hasil pertemuan dengan Menkopolhukam Wiranto, Tjahjo sepakat melarang penggunaan plastik di lingkungan kerjanya.
Tjahjo mengatakan isu penanganan sampah plastik tengah mencuat di masyarakat. Pemerintah, kata dia, merespons masalah masifnya sampah plastik yang memenuhi lautan.
"Soal sampah sebagaimana isu yang cukup kuat ini mulai hari ini kami larang seluruh jajaran Kemendagri kalau mau minum pakai gelas mau teh, mau kopi pakai gelas jangan pakai kemasan karet, plastik atau pun sedotan plastik," katanya pada wartawan usai pertemuan itu.
Larangan penggunaan plastik, Tjahjo sebut akan diterapkan hingga ke warung di lingkungan Kemendagri. Ke depannya, tak menutup kemungkinan, larangan bisa diperluas ke tingkat pemerintah daerah.
Pelarangan tersebut didasari masalah sampah plastik yang sudah mengkhawatirkan. Ditambah lagi dengan tewasnya paus sperma di Wakatobi akibat menelan sampah sebanyak lima kilogram.
"Semua termasuk warung makan di lingkungan Kemendagri. Mudah-mudahan nanti akan kami teruskan ke semua daerah karena masalah sampah plastik sudah dalam tahap yang mengkhawatirkan lingkungan," ujarnya.
Walau begitu, penerapan aturan ini hanya sebatas imbauan. Tjahjo belum merumuskan sanksi bagi pelanggarnya. "Enggak ada (sanksi), imbauan aja," sebutnya.