Senin 03 Dec 2018 11:08 WIB

Ini Langkah Polisi Jika Habib Bahar Hari Ini Mangkir

Habib Bahar bin Smith dilaporkan karena dinilai telah menghina Presiden Joko Widodo.

Rep: Mabruroh/ Red: Andri Saubani
Habib Bahar Bin Smith bersama para ustadz dan pimpinan terkait memberikan sambutan saat mengikuti reuni aksi 212 di Lapangan Monumen Nasional, Jakarta, Ahad, (2/12).
Foto: Republika/Mahmud Muhyidin
Habib Bahar Bin Smith bersama para ustadz dan pimpinan terkait memberikan sambutan saat mengikuti reuni aksi 212 di Lapangan Monumen Nasional, Jakarta, Ahad, (2/12).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Mabes Polri menjadwalkan pemeriksaan Habib Bahar bin Smith hari ini, Senin (3/12). Namun, polisi belum bisa memastikan apakah Habib Bahar akan penuhi panggilan tersebut.

“Iya diperiksa oleh Subdit Kamneg Dit Pidum hari ini,” kata Karopenmas Mabes Polri Brigadir Jenderal Polisi Dedi Prasetyo dalam pesan tertulis, Senin (3/12).

Surat penggilan, kata Dedi, telah dikirimkan oleh penyidik sejak Jumat (30/11) lalu. Surat tersebut dikirimkan penyidik di rumah Habib Bahar, hanya saja masalahnya lanjut Dedi, kediaman Habib Bahar tidak hanya satu. 

“Untuk alamatnya Habib Bahar banyak, Jumat sudah dikirim (surat panggilan) ke alamat rumah, namun beliau di Ponpes (pondok pesantren),” terang Dedi.

Sehingga, apabila Habib Bahar mangkir dari panggilan pertama ini, penyidik telah merencanakan akan melakukan panggilan kedua. “Apabila tidak datang akan dipanggil ke-2 di alamat ponpes atau alamat  tempat tinggalnya yang lain,” kata Dedi.

Habib Bahar bin Smith dilaporkan oleh Cyber Indonesia dan Jokowi Mania karena dianggap telah menghina Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam setiap materi ceramah yang dibawa Habib Bahar. Muannas Alaiddin dari Cyber Indonesia sebelumnya mengatakan, bahwa Habib Bahar dalam sebuah ceramahnya menyatakan, “Kalau kamu ketemu Jokowi, kami buka celananya itu, jangan-jangan haid Jokowi itu, kayak banci itu,”

Ujaran tersebut menurut Muannas, sangat kasar apalagi dilakukan oleh seorang ulama kepada kepala negara. Jika terus dibiarkan ungkap Muannas, ceramah-ceramah tersebut bisa saja mengadu domba masyarakat Indonesia karena ceramahnya yang mengandung unsur kebencian.

Karena itu, pihaknya melaporkan Habib Bahar di Polda Metro Jaya dengan nomor laporan polisi TBL/6519/XI:2018/PMJ/Ditreskrimsustertanggal 28 November 2018. Kemudian laporan ini dipindahkan dan ditindak lanjuti oleh Mabes Polri.

Mabes Polri pun telah melayangkan surat permintaan pencekalan terhadap Habib Bahar sejak Sabtu (1/12) lalu. Sampai saat ini, Republika belum berhasil menghubungi Habib Bahar untuk mengkonfirmasi kasus dan juga kedatangannya atas penggilan kepolisian tersebut.

Habib Bahar menjadi salah satu peserta Reuni 212 di Monumen Nasional, Jakarta Pusat, Ahad (2/12). Dalam kesempatan itu,mengaku tak takut dengan kasus itu.

Bahar pun mengaku tidak akan meminta maaf atas kasus tersebut. "Demi Allah saya tidak akan pernah minta maaf, saya lebih memilih busuk di dalam penjara, Allahu Akbar," ujarnya, Ahad.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement