REPUBLIKA.CO.ID, BEKASI -- Menteri Sosial (Mensos) Agus Gumiwang Kartasasmita mengimbau penyandang disabilitas tak perlu lagi merasa menjadi warga negara kelas dua di Indonesia. Sebab, kata dia, Pemerintah Indonesia telah memperlihatkan komitmennya akan pemenuhan hak-hak penyandang disabilitas demi keberlangsungan hidup mereka.
Ini disampaikan Mensos saat membuka peringatan Hari Disabilitas Internasional 2018 di Mal Summarecon, Bekasi, Ahad (2/12). Komitmen tersebut, kata dia, ditunjukkan melalui pengesahan Undang-undang Nomor 8 Tahun 2016 Tentang Disabilitas yang membahas sekitar 24 hak bagi penyandang disabilitas. Terbitnya Undang-Undang tersebut merupakan bukti sekaligus hasil perjuangan pemerintah dalam mewujudkan komitmen keberpihakan bagi penyandang disabilitas.
Setelah terbitnya Undang-Undang tersebut, kata dia, tahap lanjutannya ialah implementasinya. Pelaksanaanya harus mampu diwujudkan oleh semua pihak dari berbagai sektor.
"Kami ajak semua pihak bersama mewujudkan kesamaan hak dan ksempatan bagi saudara penyandang disabilitas agar bisa hidup lebih sejahtera, mandiri, dan nyaman tanpa diskriminasi. Harus muncul gerakan inklusi di Indonesia. Semua lini harus memastikan keterlibatan dari dan bagi penyandang disabilitas," katanya.
Agus menyebutkan, kiprah membanggakan atlet-atlet penyandang disabilitas pada gelaran Asian Para Games 2018 membuktikan bahwa mereka pun mampu dan sanggup meraih prestasi membanggakan saat mendapatkan kesempatan dan kepercayaan.
"Maka semestinya hak-hak lain bagi penyandang disabilitas pun dipenuhi dan dipastikan multisektoral turut mendukungnya," katanya.
Misalnya saja dalam hal pemenuhan kuota karyawan di perusahaan yang mensyaratkan minimal dua persen merupakan penyandang disabilitas. Khusus untuk Kementerian Sosial, Agus meminta kuotanya lebih dari dua persen.
"Mereka juga mampu dan kesempatan itu harus diberikan juga untuk mereka agar mereka berdaya dan mandiri. Bagi penyandang disabilitas yang termasuk penyandang masalah kesejahteraan sosial, kesempatan tersebut juga membuka peluang mereka hidup sejahtera," katanya.
Agus menambahkan, di saat semua pihak mendukung pemenuhan hak-hak disabilitas, maka sudah sepatutnya keluarga pun memperlihatkan keberpihakan yang sama. Namun pada kenyataannya, masih banyak keluarga yang mengabaikan hak pendataan terhadap anggota keluarganya yang menyandang disabilitas.
"Mereka kerap menutup-nutupi keadaan anggota keluarga yang disabilitas ini. Padahal pendataan akan populasi penyandang disabilitas penting bagi pemerintah guna merumuskan kebijakan yang tepat," katanya.
Pada gelaran yang berlangsung selama dua hari tersebut, Kementerian Sosial menghadirkan ekspos program juga layanan inklusif serta produk karya penyandang disabilitas.
"Melalui kegiatan ini kami ingin mengajak masyarakat untuk melihat secara langsung program-program ramah disabilitas yang telah dilaksanakan di Indonesia serta mempromosikan karya-karya penyandang disabilitas yang kreatif dan inovatif," katanya.
Ekspos program dan layanan inklusif serta produk penyandang disabilitas diharapkan dapat membuka wawasan masyarakat akan potensi dan kemampuan yang dimiliki penyandang disabilitas, sehingga akan dapat menurunkan stigma negatif masyarakat.
"Hal tersebut akan dapat mengeliminasi hambatan-hambatan yang terjadi di dalam lingkungan masyarakat yang selama ini sering dialami oleh penyandang disabilitas," katanya.
Ketua Umum Persatuan Penyandang Disabilitas Indonesia Gufron Sakaril menyambut baik acara tersebut.
"Kami berharap andai peringatan Hari Disabilitas Internasional semacam ini dilaksanakan setiap hari sehingga disabilitas akan lebih baik lagi. Karena melalui momentum ini publik terus diingatkan bahwa kita semua setara dan hak-hak dasar kami juga harus dipenuhi seperti halnya warga negara Indonesia yang lain," katanya.
Ekspos program, layanan inklusif dan produk penyandang disabilitas menampilkan 70 gerai dengan pembagian tujuh kelompok.
Kementerian Sosial bekerja sama dengan berbagai organisasi penyandang disabilitas, lembaga pemerintah, dan kementerian terkait dalam menghadirkan layanan di setiap gerai.