Senin 03 Dec 2018 05:49 WIB

Satwa Liar di TN Gunung Halimun Salak Berkembang

Tidak tercatat ada perburuan liar di TNGHS.

 Macan tutul Jawa langka yang terancam punah (Panthera pardus melas) di habitat asli mereka di Taman Nasional Gunung Halimun Salak, Jawa Barat.    (foto : CIFOR)
Macan tutul Jawa langka yang terancam punah (Panthera pardus melas) di habitat asli mereka di Taman Nasional Gunung Halimun Salak, Jawa Barat. (foto : CIFOR)

REPUBLIKA.CO.ID, LEBAK -- Populasi spesies satwa liar langka dan dilindungi di Taman Nasional Gunung Halimun Salak (TNGHS) berkembang. Petugas polisi hutan mengoptimalkan patroli maupun sosialisasi kepada masyarakat setempat.

"Beberapa tahun terakhir ini tidak ditemukan pelaku perburuan satwa liar yang dilindungi itu," kata Zul (45), seorang petugas TNGHS wilayah Kabupaten Lebak saat ditemui di gerai Pameran Pekan Ekonomi Kreatif Lebak, Banten, Sabtu (1/12).

Menurut dia, populasi satwa yang dilindungi di kawasan TNGHS relatif baik. Sebab, kesadaran masyarakat cenderung meningkat.

Masyarakat juga menjaga populasi satwa tersebut agar berkembang tidak semakin langka dan tidak punah. Populasi satwa yang dilindungi di kawasan TNGHS antara lain macan tutul jawa, kucing hutan, owa jawa, surili, lutung, ajag atau anjing hutan dan sigung.

Selain itu, juga terdapat jenis mamalia di antaranya burung elang jawa, ciung mungkal jawa, celepuk jawa dan luntur gunung. "Semua populasi satwa yang dilindungi itu berkembang," katanya.

Ia mengatakan, saat ini jumlah populasi satwa yang terdapat di kawasan TNGHS membawahi wilayah Kabupaten Lebak, Kabupaten Bogor dan Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat antara lain kelompok mamalia sebanyak 61 jenis dan burung 244 jenis.

Begitu juga populasi satwa amfibi 30 jenis, reptilia 49 jenis, ikan 50 jenis, moluska 36 jenis, kupu-kupu 75 jenis, semut 110 jenis, capung 26 jenis, kumbang kumis panjang 128 jenis, dan belalang, jangkrik dan kecoa 60 jenis.

aat ini, petugas selama 24 jam melaksanakan pengamanan agar satwa yang ada berkembang dan tidak ada pemburuan. "Kami menindak tegas jika ditemukan pelaku pemburuan satwa dan diproses secara hukum," ujarnya pula.

Ia juga menambahkan, petugas setiap tahun melaksanakan pemasangan camera trap untuk mengetahui jejak gambar satwa langka khususnya macan tutul, owa jawa, dan elang jawa. "Kami berharap populasi satwa langka itu tetap lestari dan berkembang," katanya.

sumber : antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement