REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Petugas UPK (unit pelaksana kerja) Badan Air Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta menemukan seekor ular jenis Kobra saat gerebek sampah di kawasan Kali Pesanggrahan, Taman Kedoya Permai Blok C, Kebon Jeruk, Jakarta Barat, Sabtu (1/12).
Apit Raharjo selaku tim media sosial UPK Badan Air Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta mengatakan, ular Kobra sepanjang 80 sentimeter tersebut pertama kali ditemukan oleh petugas bernama Rafi sekitar pukul 09.12 WIB. "Laporannya saat dia lagi nyangkrang sampah, kedengeran ada suara. Tidak lama kemudian keluar seekor ular, yang langsung diramaikan anak-anak," tutur Apit.
Ia menyebut petugas UPK Badan Air menangkap ular Kobra tersebut menggunakan cangkrang sampah dan kayu. Akan tetapi saat penangkapan, sempat ada perlawanan dari ular Kobra seperti menyembur dan melilit pada saat dipegang.
Hanya saja petugas mampu mengendalikan sehingga tidak sampai terluka. Apit menuturkan penemuan ular Kobra di Kebon Jeruk merupakan yang pertama kalinya bagi petugas UPK Badan Air, setelah sebelumnya banyak penemuan ular Sanca di wilayah perairan Jakarta Barat.
Petugas UPK Badan Air berencana akan melepasliarkan kembali ular berbisa tersebut."Rencana mau dilepas lagi tapi ke lokasi yang jauh dari jangkauan aktivitas orang. Lokasi pelepasannya masih di wilayah Kebon Jeruk juga," ujar Apit.