Sabtu 01 Dec 2018 15:02 WIB

PDIP Akui Pernah Terima Sumbangan dari Bupati Cirebon

Andreas enggan menjelaskan secara rinci soal sumbangan itu.

Rep: Dian Erika Nugraheny/ Red: Muhammad Hafil
Bupati Non Aktif Cirebon Sunjaya Purwadisastra berjalan memasuki gedung KPK untuk menjalani pemeriksaan di Jakarta, Selasa (13/11/2018).
Foto: Antara/Muhammad Adimaja
Bupati Non Aktif Cirebon Sunjaya Purwadisastra berjalan memasuki gedung KPK untuk menjalani pemeriksaan di Jakarta, Selasa (13/11/2018).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA-- Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) PDIP, Andreas Hugo Pareira, mengatakan ada penerimaan dana sumbangan dari bupati Cirebon nonaktif, Sunjaya Purwadisastra dalam bentuk sumbangan. Sumbangan ini ada kaitannya dengan pembiayaan acara perayaan sumpah pemuda yang digelar PDIP pada Oktober lalu.

Hal tersebut diungkapkannya usai mengisi diskusi di Sarinah, Thamrin, Jakarta Pusat, Sabtu (1/12). "Saya tidak tahu berapa jumlahnya. Konon seperti itu (ada sumbangan dana dari Bupati Cirebon nonaktif)," ujar Andreas kepada wartawan.

Meski demikian, dia enggan menjelaskan secara rinci soal sumbangan yang diduga untuk membiayai perayaan Sumpah Pemuda ke-90 yang digelar PDIP itu. Andreas hanya menyebut bahwa ada sumbangan yang masuk ke PDIP.

"Jadi barang itu datang, kami tidak tahu asal-usul (uang yang digunakan untuk sumbangan itu darimana),"

Sebagaimana diketahui, KPK menetapkan Bupati Cirebon, Sunjaya Purwadisastra dan Sekretaris Dinas PUPR Kabupaten Cirebon, Gatot Rachmanto sebagai tersangka setelah operasi tangkap tangan yang dilakukan tim penindakan KPK pada 24 Oktober lalu.

Diduga tedapat pemberian yang diberikan melalui Ajudan Bupati sebesar Rp 100 juta terkait fee atas mutasi dan pelantikan Gatot sebagai Sekretaris Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Cirebon. Modus yang diduga digunakan adalah pemberian setoran kepada Bupati setelah pejabat terkait dilantik.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement