REPUBLIKA.CO.ID, SUKABUMI -- Satuan kerja perangkat daerah (SKPD) yang ada di Kota Sukabumi diminta untuk meningkatkan koordinasi dalam pencegahan dan penanganan bencana. Langkah ini diperlukan agar penanganan bencana dapat dilakukan dengan cepat dan menekan munculnya korban jiwa maupun kerugian materiil.
"Peran SKPD dalam pengurangan risiko bencana sangat penting," ujar Kepala Seksi Pencegahan dan Kesiapsiagaan, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Sukabumi, Zulkarnain Barhami Jumat (30/11). Hal ini disampaikan dalam rapat koordinasi kebencanaan penguatan kesiapsiagaan daerah rawan bencana di Balai Kota Sukabumi.
Menurut Zulkarnain, upaya meningkatkan kesiapsiagaan dimulai dari membangun sinergitas antara aparat penanggulangan bencana dengan SKPD lainnya. Tujuannya dalam membangun kapasitas dan kapabilitas semua pihak dalam kesiapsiagaan bencana.
Selain itu meningkatkan kesadaran dan kewaspadaan pemerintah dalam menghadapi risiko bencana berdasarkan potensi bencana di wilayah masing-masing. Hal tersebut mengacu pada regulasi teknis standar pelayanan wajib dasar kebencanan sesuai dengan Permendagri Nomor 101 Tahun 2018.
Zulkarnain menuturkan, kegiatan rapat koordinasi kebencanan tingkat Kota Sukabumi kali ini mengambil tema menguatkan kesiapsiagaan terhadap bencana dalam rangka Kota Sukabumi zona tangguh bencana. Pencapaian ini unuk menuju visi Sukabumi religius, nyaman dan sejahtera (Renyah)
Kepala Unsur Pelaksana BPBD Kota Sukabumi Asep Suhendrawan menambahkan, Kota Sukabumi akan segera menetapkan status siaga bencana banjir dan longsor. Hal ini dilakukan agar penanganan bencana dapat dilakukan dengan cepat dan tepat sasaran.
riga nurul iman