Jumat 30 Nov 2018 23:09 WIB

Pemkot Cirebon Miliki Regulasi Lindungi Hak Anak

Anak adalah generasi penerus bangsa, yang berperan besar dalam pembangunan nasional,

Rep: Lilis sri handayani/ Red: Hazliansyah
Anak-anak saat bermain permainan tradisional saat Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) di Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta, Ahad (18/11).
Foto: Republika/Putra M. Akbar
Anak-anak saat bermain permainan tradisional saat Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) di Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta, Ahad (18/11).

REPUBLIKA.CO.ID, CIREBON -- Pemerintah Kota (Pemkot) Cirebon berupaya untuk melindungi keberadaan anak agar hak-hak mereka bisa terpenuhi. Hal itu di antaranya melalui sejumlah regulasi yang mereka buat.

"Anak adalah generasi penerus bangsa, yang berperan besar dalam pembangunan nasional,'' ujar Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Cirebon, Asep Dedi, di sela-sela pelaksanaan Sosialisasi Produk Hukum Daerah Bagi Masyarakat Tahun 2018, di ruang Adipura Kencana Balaikota Cirebon, Jumat (30/11).

Untuk melindungi hak anak agar bisa hidup, tumbuh dan berkembang sesuai harkat martabat kemanusiaannya, lanjut Asep, Pemkot Cirebon telah menyusun sejumlah kebijakan. Di antaranya melalui Perda Kota Cirebon Nomor 3 Tahun 2017 tentang Kota Layak Anak dan Peraturan Wali Kota Cirebon Nomor 8 Tahun 2018 tentang Kartu Identitas Anak (KIA) Kota Cirebon.

Asep pun bersyukur, pada tahun ini Kota Cirebon berhasil mendapatkan penghargaan Kota Layak Anak Tingkat Madya. Dia berharap ada upaya bersama-sama dan terpadu antara Pemkot Cirebon, orang tua, keluarga dan seluruh elemen masyarakat untuk lebih mengembangkan kota layak anak.

Terkait KIA, Asep menyatakan, hal itu dilakukan untuk memberikan perlindungan dan pemenuhan kebutuhan anak. Apalagi, saat ini marak upaya kriminalisasi dan pengaburan identitas anak.

"Dengan adanya KIA, diharapkan upaya kriminalisasi terhadap anak bisa diminimalkan," tutur Asep.

Dalam kesempatan yang sama, Kepala Bagian Hukum Setda Kota Cirebon, Candra B Permana, menyebutkan, kegiatan sosialisasi itu diikuti oleh 75 peserta. Mereka berasal dari 22 kelurahan di lima kecamatan di Kota Cirebon.

"Peserta terdiri dari PKK, LPM, RT dan RW yang ada di Kota Cirebon," tandas Candra.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement