Kamis 29 Nov 2018 22:20 WIB

Allianz Salurkan Klaim ke Keluarga Nasabah Korban JT 610

Ahli waris menyebut Allianz cepat memproses pembayaran klaim

Rep: Melisa Riska Putri/ Red: Ichsan Emrald Alamsyah
Petugas mengecek puing pesawat Lion Air JT-610 yang jatuh di Tanjung Priok, Jakarta, Rabu (7/11).
Foto: Republika/Mahmud Muhyidin
Petugas mengecek puing pesawat Lion Air JT-610 yang jatuh di Tanjung Priok, Jakarta, Rabu (7/11).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Allianz Indonesia menyatakan telah menyelesaikan proses klaim asuransi nasabah yang menjadi korban kecelakaan pesawat penumpang Lion Air JT 610. Kecelakaan pesawat terjadi pada di perairan Tanjung Karawang, Karawang, Jawa Barat, Senin, 29 Oktober lalu.

Menurut Chief Agency Officer Allianz Life Indonesia Ginawati Djuandi, hingga saat ini dari pemantauan dan pendataan yang telah dilakukan oleh tim Allianz Indonesia menemukan tercatat ada lima penumpang Lion Air JT 610 yang merupakan nasabah berbagai jenis produk asuransi Allianz.

Pihaknya segera menindaklanjuti dan telah membayarkan klaim asuransi lima nasabah yang menjadi korban kecelakaan pesawat Lion Air tersebut.

Ia mengatakan, sebagai bagian dari bentuk komitmen Allianz Indonesia terhadap pelayanan kepada para nasabahnya yang sedang mengalami bencana, pihak manajeman Allianz Indonesia juga telah mengirimkan wakil manajemen untuk mengunjungi keluarga nasabah yang juga sekaligus agen asuransi Allianz yang menjadi korban kecelakaan pesawat penumpang Lion Air itu. 

Mereka membantu pihak keluarga yang ditinggalkan untuk melakukan pengisian form klaim asuransi agar proses pembayaran klaim bisa segera dilakukan. "Kami juga berkomitmen untuk membantu segera mempercepat proses dan pembayaran klaim asuransi yang dilakukan para ahli waris dan keluarga korban. Beberapa nasabah juga sudah kami bantu untuk menyelesaikan proses klaim asuransinya," ujar Ginawati melalui siaran pers.

Salah satu nasabah Allianz yang menjadi korban kecelakaan pesawat Lion Air adalah Hendra Tanjaya. Lydiawati, perwakilan ahli waris keluarga Hendra Tanjaya berterima kasih atas komitmen Allianz dalam proses pembayaran klaim.

"Proses pembayaran klaim sangat mudah dan cepat. Tanpa perlu menunggu waktu lama, uang pertanggungan sudah dapat kami terima," ujar Lydiawati.

Saat ini Allianz Indonesia telah menerima dan memproses beberapa pengajuan klaim lainnya dari nasabah yang menjadi korban kecelakaan pesawat Lion Air serta terus melakukan pendampingan dan pendataan nasabah, untuk mencari kemungkinan masih ada nasabah Allianz Indonesia lain yang belum terdata dalam kecelakaan itu.

Ia menambahkan, Allianz Indonesia juga memberikan apresiasi tinggi kepada pemerintah, otoritas SAR dan penanganan kecelakaan pesawat udara dan pemangku kepentingan lainnya yang telah bertindak cepat memberikan pelayanan dan penanganan terbaik bagi keluarga korban. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement