Kamis 29 Nov 2018 10:42 WIB

Mabes Polri: Polda Metro Transparan Usut Kasus Dana Kemah

Polda Metro Jaya telah meningkatkan status kasus dana kemah ke tingkat penyidikan.

Rep: Arif Satrio Nugroho/ Red: Andri Saubani
Ketua Umum PP Pemuda Muhammadiyah Dahnil Anzar Simanjuntak menjawab pertanyaan wartawan seusai menjalani pemeriksaan di Gedung Krimsus, Polda Mertojaya, Jakarta, Jumat (23/11/2018).
Foto: Antara/Reno Esnir
Ketua Umum PP Pemuda Muhammadiyah Dahnil Anzar Simanjuntak menjawab pertanyaan wartawan seusai menjalani pemeriksaan di Gedung Krimsus, Polda Mertojaya, Jakarta, Jumat (23/11/2018).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigadir Jenderal Polisi Dedi Prasetyo meyakini, Polda Metro Jaya bisa menjelaskan secara transparan dalam mengungkap kasus dugaan korupsi kegiatan Kemah dan Apel Pemuda Islam Indonesia 2017. Hal itu seperti yang diharapkan Wakil Presiden RI Jusuf Kalla.

Dedi menyampaikan kasus dana kemah tersebut ditangani penuh oleh Polda Metro Jaya. Menurutnya, Polda Metro pun akan menyampaikan pada publik perkembangan hasil penyelidikan bila kasus tersebut sudah semakin jelas.

"Jadi, polda tidak akan menyampaikan ke publik sebelum kasusnya itu betul-betul komprehensif," kata Dedi saat dikonfirmasi, Kamis (29/11).

Menurut Dedi, kasus ini cukup ditangani oleh Polda Metro Jaya tanpa campur tangan Bareskrim Polri. Ia pun meyakini Polda Metro Jaya dapat menuntaskan kasus ini dan menjelaskannya secara transparan sesuai fakta hukum yang ditemukan.

"Itu murni Polda Metro, kecuali melibatkan beberapa locus (lokasi) nah Mabes yang mengambil alih," kata Dedi.

Dedi pun meminta publik untuk tidak berspekulasi dengan adanya sejumlah tokoh yang diperiksa, misalnya, koordinator Juru Bicara Tim Pemenangan Nasional, Pasangan capres-cawapres Prabowo-Sandiaga, Dahnil Anzar Simanjuntak. Ia menyatakan, Polda Metro masih melengkapi penyidikan.

"Tunggu dulu, kita sabar. Dalam proses penyidikan, kita menerapkan asas praduga tak bersalah," ujar dia.

Sebelumnya, Wakil Presiden Jusuf Kalla meminta pihak kepolisian untuk transparan dan mengumpulkan bukti yang cukup dalam menangani kasus ini. "Semua orang warga negara ini kalau ada masalah hukum harus ikut (proses yang berlaku), tetapi prosesnya juga harus transparan dan juga harus ada bukti yang cukup," ujar JK di kantornya, Selasa (27/11).

Jusuf Kalla mengatakan, saat ini proses pemeriksaan dugaan korupsi dana kemah masih mengumpulkan bukti-bukti. Sehingga, wajar apabila terjadi perbedaan pandangan. Oleh karena itu, Jusuf Kalla mendorong kepolisian harus mengumpulkan bukti-bukti yang lengkap sebelum diajukan ke proses hukum selanjutnya.

Seperti diketahui, Polda Metro Jaya meyakini telah terjadi dugaan korupsi dalam kegiatan Kemah dan Apel Pemuda Islam Indonesia yang digelar di Pelataran Candi Prambanan, Jawa Tengah, pada Desember 2017 lalu. Kegiatan tersebut diinisiasi oleh Kemenpora dan menggunakan dana APBN Kemenpora tahun anggaran 2017.

Selain memanggil Dahnil Anzar, polisi juga melakukan pemeriksaan kepada saksi-saksi lainnya. Yakni, Ketua Kegiatan Ahmad Fanani dari Pemuda Muhammadiyah, Abdul Latif dari Kemenpora, dan Safaruddin selaku ketua kegiatan dari GP Ansor.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement