Rabu 28 Nov 2018 12:29 WIB

Kemendagri Dorong 386 PDAM Tingkatkan Kualitas Layanan

Banyak dari anggota dewan pengawas yang kompetensinya di bawah direksi.

Petugas PDAM mengecek Instalasi Pengolahan Air. (ilustrasi)
Foto: Antara/Lucky.R
Petugas PDAM mengecek Instalasi Pengolahan Air. (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mendorong agar 386 Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) seluruh Indonesia, bisa meningkatkan kualitas dan pelayanan hingga dinyatakan sebagai BUMD yang sehat. Pasalnya, dari 386 PDAM seluruh Indonesia, hanya 58 persen yang dinyatakan sehat.

Menurut Dirjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri Syarifuddin, tugas dewan pengawas sangat penting dalam mengawasi kinerja PDAM dari segi internal direksi hingga pelayanan pada masyarakat. Sehingga, sudah seharusnya para pengawas memiliki kemampuan dan profesionalisme yang lebih dari tingkatan direksi.

"PDAM ini beberapa di antaranya perlu didorong kinerjanya. Inilah tanggung jawab stakeholder dari pusat hingga daerah termasuk ADP dalam fungsi pengawasan," ujar Syarifuddin usai membuka Munas III Asosiasi Dewan Pengawas (ADP) PDAM Seluruh Indonesia di Hotel Grand Tjokro, Jalan Cihampelas, Kota Bandung, Selasa (27/11) malam.

Menurut Syarifuddin, penguatan pengawasan sangat penting mulai dari perencanaan sampai evaluasi kinerja. Karena itu, kegiatan Munas, diharapkan menjadi ajang saling berbagi antar PDAM untuk bersama membenahi kualitas. 

Sebab, dia menjelaskan, PDAM selama ini kerap dihadapkan dengan sejumlah permasalahan mulai dari teknis hingga pelayanan. "Kita tahu bahwa masih ada PDAM sakit. Kita coba telaah lebih jauh, banyak faktor. Tapi paling tidak kami mencoba peningkatan profesionalitas apakah pihak direksi atau dewan pengawas," kata Syarifuddin.

Sekjen ADP PDAM Agus Teguh Suryaman berharap, melalui Munas para dewan pengawas bisa meningkatkan kapasitas untuk menyelesaikan permasalahan di daerah masing-masing.

"Melalui ini kita dorong menyelesaikan masalah itu. Kita dorong asosiasi bermuara pada kapasitas kompetensi. Sehingga begitu mengawasi tahu aturannya dan lain-lain," kata Agus.

Agus menyadari, banyak dari anggota dewan pengawas yang kompetensinya di bawah direksi. Sebab banyak dewan pengawas yang bukan berasal dari lingkungan PDAM. Sehingga perlu peningkatan kompetensi agar dewan pengawas mampu menjalankan tugasnya dengan baik.

Saat ini, kata dia, dari 386 PDAM seluruh Indonesia hanya 58 persen yang dinyatakan sehat. Sementara 30 persen dinyatakan kurang sehat dan 12 persen tidak sehat.

Salah satu hal yang membuat PDAM tidak sehat adalah sulitnya menaikkan tarif, pemekaran wilayah hingga kecilnya jumlah pelanggan. Bahkan Agus menyebut masih ada PDAM yang memiliki pelanggan sekitar 3-5 ribu orang, dari jumlah minimal 30 ribu orang untuk dinyatakan sehat. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement