REPUBLIKA.CO.ID, Polda Metro Jaya telah meningkatkan penyidikan kasus dugaan korupsi dana kegiatan Kemah dan Apel Pemuda Islam 2017. Penetapan tersangka sepertinya tinggal menunggu waktu setelah penyidik memeriksa beberapa saksi sepekan terakhir ini.
Penyidik Polda Metro Jaya menduga ada oknum panitia dari Pemuda Muhammadiyah menggunakan sisa dana Kemah dan Apel Pemuda Islam Indonesia 2017 dengan modus mencantumkan laporan fiktif. Polisi akan menelusuri penggunaan anggaran hingga untuk akomodasi dan pembuatan kaos peserta.
"Dari pemeriksaan awal memang ada dugaan anggaran sekitar Rp 2 miliar yang tidak dihabiskan penuh yang diduga kurang dari separuh ada data fiktif dalam penggunaannya," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Argo Yuwono di Jakarta, Senin (26/11).
Kemudian pada Selasa (27/11), Argo menambahkan, bahwa penyidik Polda Metro Jaya telah mendapatkan keterangan sejumlah saksi yang menyebutkan adanya dugaan mark-up atau penggelembungan anggaran pada laporan pertanggungjawaban dana kegiatan Kemah dan Apel Pemuda Islam Indonesia 2017. Namun, Argo enggan menjelaskan identitas dari para saksi tersebut.
"Perkembangannya penyidik sudah memeriksa beberapa saksi yang menyatakan saksi itu ada memberikan keterangan dugaan mark-up, pemeriksaan dilakukan di Yogyakarta," kata Argo.
Argo juga enggan menjelaskan, apakah saksi tersebut dari pihak PP Pemuda Muhammadiyah atau ada pihak lain. Argo hanya menegaskan saksi tersebut menyatakan, bahwa memang ada anggaran yang tidak sesuai antara alokasi dan penggunaannya.
Kemah dan Apel Pemuda Islam Indonesia 2017 adalah kegiatan yang diinisiasi Kementerian Pemuda dan Olahraga melalui GP Ansor dan Pemuda Muhammadiyah di Pelataran Candi Prambanan, Jawa Tengah, 16-17 Desember 2017. Dana Rp 5 miliar dibagi untuk Pemuda Muhammadiyah Rp 2 miliar dan sisanya Rp 3 miliar untuk GP Ansor.
Menurut Argo, penyidik juga telah memeriksa pihak dari Gerakan Pemuda (GP) Ansor. Namun, penyidik tidak menemukan adanya penyimpangan dari laporan pertanggungjawaban (LPJ) GP Ansor.
"Nah (menyoal LPJ GP Ansor yang sudah benar dalam penggunaan dana Rp 3 milliar), masalahnya ada pemuda Islam lain yang diikutkan ya. Jadi, kita masih cek berapa ormas saja yang mendapatkan, masih kita cek," kata Argo.
Baca juga
- Wapres: Kepolisian tak Bermaksud Jatuhkan Dahnil
- PP Muhammadiyah Berikan Bantuan Hukum untuk Dahnil
- Busyro Pertanyakan Kasus Dana Kemah Jadi Prioritas Polisi
Respons Pemuda Muhammadiyah
Pemuda Muhammadiyah menanyakan balik terkait keterangan kepolisian yang menyebut adanya data fiktif dalam laporan keuangan dana Kemah dan Apel Pemuda Islam Indonesia. Hal itu disampaikan oleh calon ketua umum Pemuda Muhammadiyah Ahmad Fanani yang saat itu juga menjabat sebagai ketua panitia acara kemah Pemuda Islam Indonesia 2017.
"Fiktifnya di bagian mana?" kata Fanani di Sportorium Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY), Bantul, DIY, Senin (26/11).
Ia mengungkapkan, dana tersebut merupakan dana hibah yang diberikan oleh Kemenpora. Dana itu pun, lanjutnya, bukan untuk penyelenggaraan acara.
"Penyelenggaranya teman-teman GP Ansor, makanya penyelenggaraannya lebih besar. Tadi banyak yang tanya kenapa besarannya lebih besar untuk Ansor, kenapa besarannya berbeda, jatahnya kan sama Kemenpora karena yang ngasih Kemenpora," lanjutnya.
Lebih lanjut, ia menjelaskan, dana tersebut merupakan anggaran untuk transportasi Pemuda Muhammadiyah untuk mengikuti acara kemah tersebut. "Yang jelas kami tidak mau menerima sebagai penyelenggara. Kami datang saja, hadir, nanti silakan difasilitasi. Kami diberi anggaran mobilisasi, mobilisasi kan transportasi tergantung kebutuhannya," lanjutnya.
Sekjen Pemuda Muhammadiyah, Irfannusir Rasman pun menegaskan, tidak ada data fiktif dalam laporan keuangan dana Kemah dan Apel Kebangsaan Pemuda Islam Indonesia 2017. Hal itu ia ungkapkan setelah adanya keterangan dari pihak kepolisian yang menyatakan ada data fiktif dalam laporan keuangan tersebut.
"Saya kira enggak fiktiflah," kata Irfannusir, Senin (26/11).
Walaupun begitu, pihaknya tetap menyerahkan sepenuhnya pada pihak kepolisian. Apalagi, kasus itu masih dalam penyelidikan oleh kepolisian.
"Kalau polisi (mengatakan) itu ada indikasi fiktif ya silakan saja. Ketum Dahnil enggak akan mundur, begitu juga Fanani, bahwa tidak ada melakukan penyimpangan itu," lanjutnya.
Pihaknya pun telah mengembalikan dana sebesar Rp 2 miliar sesuai yang dituduhkan. Untuk itu, ia mengajak kepada seluruh pihak untuk tidak memperpanjang polemik ini.
"Kalau pun kita perlebar, untuk apa. Kita juga sudah diperiksa oleh polisi, jangan kita perlebar polemiknya," ujarnya.
Ketua Umum PP Pemuda Muhammadiyah Dahnil Anzar Simanjuntak menjawab pertanyaan wartawan seusai menjalani pemeriksaan di Gedung Krimsus, Polda Mertojaya, Jakarta, Jumat (23/11/2018).