Selasa 27 Nov 2018 22:24 WIB

Sri Sultan HB X: Gunung Merapi Aktif Wajar Saja

Data pemantauan memperlihatkan aktivitas vulkanik Gunung Merapi cukup tinggi.

Rep: Neni Ridarineni/ Red: Ratna Puspita
Gunung Merapi.
Foto: Antara.
Gunung Merapi.

REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -- Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X tidak mengkhawatirkan Gunung Merapi mulai menunjukan keaktifan. Ia mengatakan wajar saja gunung tersebut aktif. 

Bahkan, menurut Sultan, masyarakat di sekitar juga sudah akrab dengan Gunung Merapi. “Jadi mereka tidak punya kekhawatiran dan tahu momentum dan waktu, serta sudah biasa,” tuturnya, Selasa (27/11).

Sebelumnya, Kepala Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi Kasbani dalam rilisnya mengatakan data pemantauan menunjukkan aktivitas vulkanik cukup tinggi. Aktivitas tersebut menandakan masih berlangsungnya suplai magma.

Berdasarkan laporan mingguan periode 16-22 November tercatat kegempaan Gunung Merapi 28 kali gempa hembusan (DG), dua kali gempa vulkanik dangkal (VTB), dua kali gempa fase banyak (MP), 261 kali gempa guguran (RF), dan 21 kali gempa low frekuensi (LF). Jika kubah lava terus mengalami pertumbuhan maka kejadian guguran lava ini akan terus terjadi dan intensitasnya meningkat seiring dengan meningkatnya aktivitas kubah lava.

Untuk saat ini, intensitas guguran masih rendah dengan potensial material yang juga masih kecil sehingga belum membahayakan penduduk. Berdasarkan permodelan sebagian besar volume material kubah sejauh 2,2 kilometer (kurang dari tiga kilometer).

Perhitungan ini berdasarkan asumsi kondisi kubah lava tidak stabil. Adapun saat ini kondisi kubah lava masih stabil berada tepat di tengah kawah.

Aktivitas guguran lava pada erupsi-erupsi efusif sebelumnya menjadi daya tarik tersendiri bagi masyarakat di sekitar Gunung Merapi terutama pada malam hari. Terkait dengan hal itu Kepala Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi Kasbani memberikan rekomendasi antara lain:

  1. Masyarakat dihimbau untuk tetap tenang dan beraktivitas seperti biasa.
  2. Masyarakat di kawasan rawan bencana III dihimbau untuk terus mengikuti informasi pertumbuhan kubah dan guguran lava.
  3. Masyarakat diperbolehkan menyaksikan aktivitas guguran lava di luar jarak bahaya yang telah ditetapkan yaitu lebih dari tiga kilometer dari puncak Gunung Merapi. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement