Selasa 27 Nov 2018 16:33 WIB

Kasus Dana Kemah, Polisi: Sejumlah Saksi Nilai Ada Mark-up

Polda Metro Jaya telah meningkatkan status kasus dana kemah ke tingkat penyidikan.

Rep: Mabruroh/ Red: Andri Saubani
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono.
Foto: Antara/Indrianto Eko Suwarso
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Penyidik Polda Metro Jaya mengaku telah mendapatkan keterangan sejumlah saksi yang menyebutkan adanya dugaan mark up atau penggelembungan anggaran pada laporan pertanggungjawaban dana kegiatan Kemah dan Apel Pemuda Islam Indonesia 2017. Dalam kasus ini, penyidik telah meningkatkan kasus ke tingkat penyidikan.

"Perkembangannya penyidik sudah memeriksa beberapa saksi yang menyatakan saksi itu ada memberikan keterangan dugaan mark up, pemeriksaan dilakukan di Yogyakarta," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Argo Yuwono, di Jakarta, Selasa (27/11).

Baca Juga

Argo menjelaskan, saksi itu memberikan keterangan adanya potensi mark up atau penggunaan anggaran yang tidak sesuai kegiatan. Namun, Argo enggan menjelaskan identitas dari saksi tersebut.

Argo juga enggan menjelaskan apakah saksi tersebut dari pihak PP Pemuda Muhammadiyah atau ada pihak lain. Argo hanya menegaskan saksi tersebut menyatakan bahwa memang ada anggaran yang tidak sesuai.

Sebelumnya, Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) mengajak GP Ansor dan Pemuda Muhammadiyah menggelar Kemah dan Apel Pemuda Islam Indonesia, di Pelataran Candi Prambanan, Jawa Tengah, 16-17 Desember 2017. Berdasarkan hasil gelar perkara yang dilakukan kepolisian dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), status kasus tersebut ditingkatkan dari penyelidikan ke penyidikan.

Penyidik Polda Metro Jaya telah memeriksa Ketua Umum Pengurus Pusat Pemuda Muhammadiyah Dahnil Anzar Simajuntak, Ketua Pelaksana Ahmad Fanani, panitia dari Kemenpora Abdul Latif, dan panitia dari GP Ansor Safaruddin pada Senin (19/11). “Beberapa sudah diperiksa dan ada potensi diduga mark up atau penggunaan anggaran yang tidak sesuai, pokoknya saksi,” jelasnya.

Sekjen Pemuda Muhammadiyah, Irfannusir Rasman mengatakan, tidak ada data fiktif dalam laporan keuangan dana Apel dan Kemah Kebangsaan Pemuda Islam Indonesia 2017. Hal itu ia ungkapkan setelah adanya keterangan dari pihak kepolisian yang menyatakan ada data fiktif dalam laporan keuangan tersebut.

"Saya kira enggak fiktiflah," kata Irfannusir di Sportorium Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY), Bantul, DIY, Senin (26/11).

Walaupun begitu, pihaknya tetap menyerahkan sepenuhnya pada pihak kepolisian. Apalagi kasus itu masih dalam penyelidikan oleh kepolisian.

"Kalau polisi (mengatakan) itu ada indikasi fiktif ya silahkan saja. Ketum Dahnil enggak akan mundur, begitu juga Fanani, bahwa tidak ada melakukan penyimpangan itu," lanjutnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement