REPUBLIKA.CO.ID, BANTUL -- Ketua Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Bidang Hukum, HAM dan Kebijakan Publik, Busyro Muqoddas mengatakan, banyak kasus penting yang harus diselesaikan oleh kepolisian dibandingkan dugaan korupsi dana Apel dan Kemah Kebangsaan Pemuda Islam Indonesia 2017. Menurutnya, masih banyak kasus yang lebih berat yang belum diselesaikan dan ditunda penyelesaiannya oleh kepolisisan.
"Polisi sebaiknya juga harus memberi contoh memprioritaskan kasus-kasus yang lain, yang muatan atau dosis kasusnya lebih berat. (Kasus) lebih berat untuk didahulukan. Polisi itu jangan sampai langkah-langkahnya keliru," kata Busyro yang juga mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ini di Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY), Bantul, DIY, Selasa (27/11).
Ia pun menyayangkan tindakan kepolisian yang terburu-buru dalam mengungkap kasus ini ke publik. Seharusnya, pihak kepolisian melakukan penyelidikan yang mendalam terlebih dahulu. Apalagi, lanjutnya, adanya keterangan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) bahwa pemeriksaan kasus ini bukan berdasarkan LHP BPK.
"Sebaiknya polisi mendalami dulu secara cermat dengan BPK, sebelum melangkah lebih lanjut," katanya.
Busyro mengingatkan kepada pihak kepolisian yang mengusut kasus ini agar dapat mengambil langkah yang cermat. Sebab, hal itu dapat menimbulkan ketidakpercayaan publik terhadap kepolisian.
"Saya khawatir sekali kalau ini tidak sistematik, dari temuan BPK itu, dan tidak mendahulukan skala prioritas. Nanti itu akan ada opini yang merugikan kepolisian itu sendiri," lanjutnya.
Ia pun mempertanyakan terkait munculnya persoalan ini menjelang dan selama digelarnya Muktamar Pemuda Muhammadiyah XVII. "Kenapa ini di saat menjelang dan selama Muktamar dilakukan, apakah tidak ada penundaan. Sementara untuk kasus lain terjadi penundaan," ujarnya.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Argo Yuwono menerangkan, pengusutan kasus dana Kemah dan Apel Pemuda Islam Indonesia berdasarkan laporan masyarakat. Setelah dilakukan penyelidikan dengan melakukan sejumlah pemeriksaan awal, kata Argo, kepolisian menemukan adanya dugaan korupsi dalam anggaran kegiatan tersebut.
Salah satu terperiksa dalam kasus ini adalah Ketua Umum Pemuda Muhammadiyah Dahnil Anzar Simanjuntak. Dahnil diperiksa pada Jumat pekan lalu, dan merasa kasusnya dicari-cari.
“Dari hasil pemeriksaan awal, memang diduga ada anggaran dana sekitar Rp 2 milliar yang tidak dihabiskan penuh. Dan, diduga kurang dari separuhnya ada data fiktif dalam penggunaannya,” jelas Argo, Senin (26/11).
Lebih lanjut, jika benar ada dana tersebut yang disalahgunakan maka ini akan menimbulkan kerugian negara dan dapat masuk tindak pidana korupsi (tipikor). Argo mengatakan, yang bertanggung jawab dalam kegiatan tersebut tentunya adalah mereka yang terlibat dalam kepanitiaan.
“Untuk kegiatan ini, ada bukti permulaan yang diduga ada penyalahgunaan anggaran yang sebetulnya tidak dihabiskan sebanyak itu. Tapi, kita gali, kita sudah melakukan pemeriksaan kepada staf Kemenpora pada 19 November 2018 dan memeriksa terhadap GP Anshor (di tanggal yang sama). Kami sudah mendapatkan, dari GP Anshor tidak ditemukan adanya penyimpangan di sana,” papar Argo.
Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Polisi Idham Azis menegaskan tak ada muatan politis terkait pemeriksaan Ketua Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah Dahnil Anzar Simanjuntak sebagai saksi dugaan penyimpangan dana Kemah dan Apel Pemuda Islam. Kapolda meminta masyarakat percaya jika penyidik bekerja secara profesional.
"Kita sudah ambil keterangan (Dahnil) untuk klarifikasi karena ada laporan dari masyarakat jadi itu hal biasa," kata Irjen Polisi Idham Azis di Jakarta, Sabtu (24/11).
Idham mengatakan, polisi proaktif meminta klarifikasi dari beberapa saksi termasuk Dahnil lantaran menerima laporan dari masyarakat adanya dugaan penyimpangan anggaran negara. Idham menuturkan penyidik memeriksa seseorang sebagai saksi sebagai upaya untuk mencari suatu laporan itu memenuhi unsur pidana atau tidak.