Selasa 27 Nov 2018 13:55 WIB

Mempertanyakan Motif dan Cepatnya Proses Kasus Dana Kemah

Polda Metro Jaya telah meningkatkan status kasus dana kemah ke tingkat penyidikan.

Rep: Flori Sidebang, Nashih Nasrullah, Antara/ Red: Andri Saubani
Ketua Umum PP Pemuda Muhammadiyah Dahnil Anzar Simanjuntak menjawab pertanyaan wartawan seusai menjalani pemeriksaan di Gedung Krimsus, Polda Mertojaya, Jakarta, Jumat (23/11/2018).
Foto: Antara/Reno Esnir
Ketua Umum PP Pemuda Muhammadiyah Dahnil Anzar Simanjuntak menjawab pertanyaan wartawan seusai menjalani pemeriksaan di Gedung Krimsus, Polda Mertojaya, Jakarta, Jumat (23/11/2018).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Polda Metro Jaya saat ini tengah mengusut dugaan korupsi dana kegiatan Kemah dan Apel Pemuda Islam 2017. Meski belum menetapkan tersangka, pihak kepolisian telah menaikkan status ke penyidikan yang artinya telah ditemukan unsur korupsi dalam kegiatan yang dilaksanakan oleh Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) bekerja sama dengan GP Ansor dan Pemuda Muhammadiyah itu.

Sekretaris Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah (PPPM) Pedri Kasman mengatakan, substansi terkait kasus dugaan korupsi dana Kemah dan Apel Pemuda Islam 2017 bukan terletak pada siapa yang melaporkan kasus tersebut. Ia mempertanyakan mengapa kasus ini muncul dan prosesnya begitu cepat.

"Seperti ada target yang dikejar. Begitu ada penyelidikan, langsung muncul di media-media mainstream. Ini kan jadi tanda tanya besar bagi kami (PPPM), kenapa jadi begitu cepat dan begitu dramatisasi," katanya pada Republika.co.id, Senin (26/11).

Padahal, kata Kasman, sampai saat ini pun belum ditetapkan siapa yang menjadi tersangka atas kasus dugaan korupsi dana Kemah dan Apel Pemuda Islam 2017. "Setiap ada pemeriksaan, muncul di media-media mainstream. Kenapa? Apa motif di belakang itu?" katanya.

Namun, Kasman mengatakan, ia bersama PPPM tetap menghargai proses hukum yang berlaku. "Sebagai warga negara, kami adalah warga yang taat hukum, kami akan lalui semua proses itu dan sepanjang kami tidak melakukan kesalahan, tentu kami tidak gentar," ujar Kasman.

Deputi Pengembangan Pemuda Kemenpora Asrorun Niam Sholeh menegaskan, dalam penyelenggaraan kegiatan tersebut, sama sekali tidak ada maksud untuk menjebak Pemuda Muhammadiyah atau ada motif lain dari pelaksanaan kemah itu. Kecuali, kata Asroun, adalah motif membangun harmoni bangsa dan mengembangkan tanggung jawab kepemudaan.

“Apel merupakan ikhtiar bersama dari Kemenpora untuk memperkokoh sendi persatuan dan kesatuan bangsa dengan mengajak, mendorong, dan memfasilitasi elemen strategis kepemudaan, dalam hal ini Barisan Ansor serbaguna (Banser) GP Ansor dan Komando Kesiapsiagaan Angkatan Muda Muhammadiyah (Kokam) untuk merawat NKRI dan menjaga bumi pertiwi,” kata Niam kepada Republika.co.id di Jakarta, Selasa (27/11).

Niam menjelaskan, soal teknis penggunaan anggaran, karena itu merupakan uang negara tentu ada aturan dan mekanisme tersendiri sesuai aturan anggaran dan hukum yg ada. Menurut dia, jika ada dugaan penyalahgunaan anggaran yg menjadi masalah hukum maka itu menjadi kewenangan aparat hukum. 

"Kemenpora tidak dalam kapasitas mencampuri urusan hukum", tegasnya.

Niam mengungkapkan, pelaksanaan kegiatan tersebut anggarannya berasal dari APBN dengan pola dukungan fasilitas bagi kegiatan organisasi kepemudaan Kemenpora tahun anggaran 2017 dengan penyaluran langsung ke GP Ansor dan Pemuda Muhammadiyah sebagai pelaksana kegiatan. Dia menyebutkan alokasi anggaran itu sebagai wujud tanggung jawab pemerintah sebagaimana mandat Pasal 45 UU Nomor 40 Tahun 2009 tentang Kepemudaan.

Dia menegaskan, selama proses persiapan hingga pelaksanaan, tidak ada indikasi soal penyimpangan karena alokasi tersebut didasarkan pada kebutuhan riil yang dikalkulasi oleh panitia bersama. Dalam rapat-rapat panitia, kedua unsur dari Banser dan Kokam saling dukung dan bahu membahu.

“Ini menurut saya sangat baik dalam membangun harmoni dan jembatan kebersamaan dua kekuatan terbesar Islam moderat yang menjadi jangkar persatuan Indonesia," kata Niam.

Baca juga

Laporan masyarakat

Kabid Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Argo Yuwono menerangkan, pengusutan kasus dana Kemah dan Apel Pemuda Islam Indonesia berdasarkan laporan masyarakat. Setelah dilakukan penyelidikan dengan melakukan sejumlah pemeriksaan awal, kata Argo, kepolisian menemukan adanya dugaan korupsi dalam anggaran kegiatan tersebut.

Salah satu terperiksa dalam kasus ini adalah Ketua Umum Pemuda Muhammadiyah Dahnil Anzar Simanjuntak. Dahnil diperiksa pada Jumat pekan lalu, dan merasa kasusnya dicar-cari.

“Dari hasil pemeriksaan awal, memang diduga ada anggaran dana sekitar Rp 2 milliar yang tidak dihabiskan penuh. Dan, diduga kurang dari separuhnya ada data fiktif dalam penggunaannya,” jelas Argo, Senin (26/11).

Lebih lanjut, jika benar ada dana tersebut yang disalahgunakan maka ini akan menimbulkan kerugian negara dan dapat masuk tindak pidana korupsi (tipikor). Argo mengatakan, yang bertanggung jawab dalam kegiatan tersebut tentunya adalah mereka yang terlibat dalam kepanitiaan.

“Untuk kegiatan ini, ada bukti permulaan yang diduga ada penyalahgunaan anggaran yang sebetulnya tidak dihabiskan sebanyak itu. Tapi, kita gali, kita sudah melakukan pemeriksaan kepada staf Kemenpora pada 19 November 2018 dan memeriksa terhadap GP Anshor (di tanggal yang sama). Kami sudah mendapatkan, dari GP Anshor tidak ditemukan adanya penyimpangan di sana,” papar Argo.

Kepolisian sudah memiliki bukti permulaan yang cukup untuk membuktikan dugaan adanya penyimpangan anggaran dari kegiatan kemah. Penyidik sudah memeriksa dari kemenpora serta LPJ keuangan dan ditemukan mark up yang berbeda faktanya dengan yang tertulis di LPJ.

“Itu yang kami lakukan, pemeriksaan kepada saksi lain,” kata Argo.

Penyidik Polda Metro Jaya mengatakan, Ketua Umum Pemuda Muhammadiyah Dahnil Anzar Simanjuntak mengembalikan dana kegiatan Kemah dan Apel Pemuda Islam Indonesia 2017 sebesar Rp2 miliar kepada Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora). Namun, penyidik tak mengetahui maksud Dahnil mengembalikan anggaran tersebut.

"Hari ini dikembalikan," kata Kepala Subdirektorat Tindak Pidana Korupsi Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Ajun Komsaris Besar Polisi Bhakti Suhendarwan di Jakarta, Jumat (23/11).

Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Polisi Idham Azis menegaskan tak ada muatan politis terkait pemeriksaan Ketua Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah Dahnil Anzar Simanjuntak sebagai saksi dugaan penyimpangan dana Kemah dan Apel Pemuda Islam. Kapolda meminta masyarakat percaya jika penyidik bekerja secara profesional.

"Kita sudah ambil keterangan (Dahnil) untuk klarifikasi karena ada laporan dari masyarakat jadi itu hal biasa," kata Irjen Polisi Idham Azis di Jakarta, Sabtu (24/11).

Idham mengatakan, polisi proaktif meminta klarifikasi dari beberapa saksi termasuk Dahnil lantaran menerima laporan dari masyarakat adanya dugaan penyimpangan anggaran negara. Idham menuturkan penyidik memeriksa seseorang sebagai saksi sebagai upaya untuk mencari suatu laporan itu memenuhi unsur pidana atau tidak.

photo
Ketua Umum PP Pemuda Muhammadiyah Dahnil Anzar Simanjuntak berjalan seusai menjalani pemeriksaan di Gedung Krimsus, Polda Mertojaya, Jakarta, Jumat (23/11/2018).

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement