Senin 26 Nov 2018 22:45 WIB

KPI Ingatkan Lembaga Penyiaran Profesional dan Proporsional

KPI meminta seluruh lembaga penyiaran untuk berbenah.

Rep: Ronggo Astungkoro/ Red: Muhammad Hafil
Ketua Komisi Penyiaran Indonesia (KPI), Yuliandre Darwis (tengah)
Foto: Republika TV/Havid Al Vizki
Ketua Komisi Penyiaran Indonesia (KPI), Yuliandre Darwis (tengah)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) bersama dengan penyelenggara pemilu dan Dewan Pers mengingatkan seluruh lembaga penyiaran untuk berperilaku profesional dan proporsional dalam lima bulan ke depan. Hal tersebut terkait dengan pemberitaan.

"Jagalah jati diri dari lembaga penyiaran ini untuk konsisten sebagai lembaga yang profesional dan proporsional dalam hal pemberitaan, itu imbauan dari kami," ujar Ketua KPI, Yuliandre Darwis, di Jakarta Pusat, Senin (26/11).

Menurutnya, seluruh lembaga penyiaran harus berbenah dan "berpuasa" dalam lima bulan ke depan. Semuanya, kata dia, harus bersikap profesional dan profesional, terlebih bagi media mainstream karena media mainstream lebih cenderung bisa dipercaya masyarakat saat ini.

"Bencana gempa bumi, tsunami, orang kalau bicara viral di media baru pasti tidak percaya, tapi kalau media mainstream pasti percaya," tuturnya.

Ia menyebutkan, media mainstream saat ini tertib dalam pemberitaan, berbeda dengan media yang kerap memunculkan berita hoaks. Ke depan, kata dia, masyarakat tidak lagi memilah informasi yang mereka inginkan, melainkan memilah media mana yang akan mereka pantau kabar-kabarnya.

"Karena itu ini taruhan kita bersama bagaimana kita menjaga tatanan demokrasi ini, Indonesia akan membuat sejarah baru dalam pemberitaan dan informasi yang baik dan benar," kata dia.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement