Senin 26 Nov 2018 18:58 WIB

Kontribusi STMIK Nusa Mandiri di Bidang Pendidikan Diakui

Data lulusan, mahasiswa dan dosen STMIK Nusa Mandiri tercatat dengan baik di Dikti.

Sekretaris LLDikti III Jakarta (M. Samsuri) menghadiri wisuda STMIK Nusa Mandiri.
Foto: Dok STMIK Nusa Mandiri
Sekretaris LLDikti III Jakarta (M. Samsuri) menghadiri wisuda STMIK Nusa Mandiri.

REPUBLIKA.CO.ID, BEKASI -- Sekolah Tinggi Manajemen Ilmu Komputer (STMIK) Nusa Mandiri, telah melaksanakan prosesi wisuda yang ke-27 di BSI Convention Center (BCC), Kaliabang, Bekasi Utara, Jawa Barat, Ahad (25/11).

Prosesi wisuda yang dibuka oleh Ketua STMIK Nusa Mandiri, Dr  Dwiza Riana SSi, MM, MKom ini melantik 1.469 wisudawan/wati dari program Strata Satu dan Magister. Selain itu, hadir juga M Samsuri, selaku sekretaris Lembaga Layanan Dikti (LLDikti) III Jakarta.  Ia menjelaskan tentang pentingnya pemberian layanan untuk penguatan dan peningkatan perguruan tinggi yang lebih berkualitas.

Sebelumnya LLDikti  berperan sebagai lembaga kopertis, namun sekarang menjadi lembaga layanan pendidikan. “LLDikti dulu sebagai lembaga kopertis, sekarang menjadi lembaga layanan pendidikan perguruan tinggi.  Tujuannya guna memberikan layanan untuk penguatan dan peningkatan lulusan perguruan tinggi yang lebih berkualitas,” kata Samsuri dalam sambutannya seperti dikutip dalam rilis STMIK Nusa Mandiri yang diterima Republika.co.id, Senin (26/11).

Samsuri mengucapkan terima kasih terhadap kampus STMIK Nusa Mandiri atas  kontribusinya membantu pemerintah dalam meningkatkan lulusan sarjana ilmu komputer yang handal. “Sebab, pemerintah sedang berinvestasi dalam penguatan keunggulan SDM untuk mencapai Indonesia maju pada tahun 2045,” ujarnya.

Ia menjelaskan, sesuai yang tertulis dalam UU nomor 12 tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI), LLDikti  berkewajiban  menjamin kualitas lulusan Perguruan Tinggi (PT) agar  lebih berkualitas. Juga, dalam Sistem Penjaminan Mutu Eksternal (SPME) dalam hal ini akreditasi -- seperti tertulis dalam Permerisetdikti No.32 tahun 2016 – ditegaskan,  setiap enam  bulan sebelum akreditasi program studi berakhir harus dilakukan akreditasi ulang. Apabila sudah kadaluarsa, maka PT tersebut tidak sah.

“Jangan khawatir, data lulusan, mahasiswa dan dosen STMIK Nusa Mandiri sudah 100 persen tercatat dengan baik di Dikti. Dan memiliki akreditasi B,” ujarnya.

Selain itu ia juga berpesan terhadap wisudawan/wati agar tidak berhenti belajar. Baik di lingkungan kerja, maupun di lingkungan masyarakat. “Indeks Prestasi Kumulatif (IPK)  Anda cerminan yang telah Anda lakukan selama di kampus. Masa depan tidak ditentukan oleh pestasi hari ini. Anda harus memiliki prinsip belajar di setiap frase, baik di ligkungan kampus, kerja maupun masyarakat,” pesannya.

Ia juga menegaskan, sebagai sarjana, para alumni STMIK Nusa Mandiri harus memiliki kontribusi untuk masyarakat umum. Caranya adalah dengan tidak mendahulukan apa yang akan didapatkan, tetapi harus lebih bisa mendahulukan kepentingan orang banyak.

“Jangan juga mempersulit urusan orang lain, agar urusan kita akan selalu dipermudah. Jadilah seperti padi, semakin tinggi semakin merunduk, semakin tinggi jabatan dan derajat kita semakin rendah hati,” tutupnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement