REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Polda Metro Jaya mengapresiasi kegiatan perkemahan yang dilakukan oleh Pemuda Islam Indonesia sebagai bentuk kegiatan positif mempersatukan NKRI. Tapi, kegiatan tersebut tercoreng dengan dugaan korupsi dana kemah yang dilaporkan oleh masyarakat.
“Kemudian, kita berawal dari adanya laporan masyarakat. Polisi biasa menerima laporan masyarakat baik pengaduan masyarakat biasa. Itu kami lakukan penyelidikan atau observasi berkaitan dengan laporan itu,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Argo di Mapolda Metro Jaya, Senin (26/11).
Setelah dilakukan penyelidikan dengan melakukan sejumlah pemeriksaan awal, kata Argo, kepolisian memang menemukan adanya dugaan korupsi dalam anggaran kegiatan tersebut. Jumlahnya bahkan diperkirakan mencapai hingga Rp 2 milliar yang diduga ada data fiktif dalam laporan keuangan.
“Dari hasil pemeriksaan awal, memang diduga ada anggaran dana sekitar Rp 2 milliar yang tidak dihabiskan penuh. Dan, diduga kurang dari separuhnya ada data fiktif dalam penggunaannya,” jelas Argo.
Lebih lanjut, jika benar ada dana tersebut yang disalahgunakan maka ini akan menimbulkan kerugian negara dan dapat masuk tindak pidana korupsi (tipikor). Argo mengatakan, yang bertanggung jawab dalam kegiatan tersebut tentunya adalah mereka yang terlibat dalam kepanitiaan.
“Untuk kegiatan ini, ada bukti permulaan yang diduga ada penyalahgunaan anggaran yang sebetulnya tidak dihabiskan sebanyak itu. Tapi, kita gali, kita sudah melakukan pemeriksaan kepada staf Kemenpora pada 19 November 2018 dan memeriksa terhadap GP Anshor (di tanggal yang sama). Kami sudah mendapatkan, dari GP Anshor tidak ditemukan adanya penyimpangan di sana,” papar Argo.
Kepolisian sudah memiliki bukti permulaan yang cukup untuk membuktikan dugaan adanya penyimpangan anggaran dari kegiatan kemah. Penyidik sudah memeriksa dari kemenpora serta LPJ keuangan dan ditemukan mark up yang berbeda faktanya dengan yang tertulis di LPJ.
“Itu yang kami lakukan, pemeriksaan kepada saksi lain,” kata Argo.
Untuk diketahui, Polda Metro Jaya mengusut dugaan adanya penyelewengan dana dalam kegiatan Kemah dan Apel Pemuda Islam Indonesia yang dilaksanakan Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) RI pada 2017 lalu. Hal tersebut diketahui setelah dikeluarkannya surat perintah penyelidikan dugaan penyimpangan anggaran dalam kemah dan apel tersebut.
Kemenpora bekerja sama dengan GP Ansor dan Pemuda Muhammadiyah menggelar Apel dan Kemah Kebangsaan Pemuda Islam Indonesia. Acara yang diselenggarakan di pelataran Candi Prambanam, Sleman, Yogyakarta, pada Sabtu, 16 Desember 2017, lalu itu diharapkan bisa mempererat tali silaturahim. Acara tersebut juga dihadiri oleh Presiden RI Joko Widodo.
Ketua Umum PP Pemuda Muhammadiyah, Dahnil Anzar Simanjuntak, pada Jumat (23/11) memenuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya sebagai saksi dalam kasus ini. Sambangi Polda Metro Jaya, Dahnil mengaku seolah dicari-cari dalam kasus dugaan korupsi kegiatan kemah dan apel di Kemenpora.
“Ini kan kegiatan yang diinisiasi oleh Kemenpora yang melibatkan Pemuda Muhammadiyah dan GP Ansor. Tapi, anehnya cuma kami yang diperiksa dan dicari-cari,” kata Dahnil di Polda Metro Jaya, Jumat (23/11).
Dahnil sendiri mengaku paham mengapa sampai acara kemah pemuda Islam Indonesia pada 2017 itu kini berbuntut pada dugaan adanya penyelewengan dana. Sikapnya yang selalu kritis terhadap pemerintah merupakan alasan sampai dirinya harus menjalani pemeriksaan hari ini.
“Saya paham sekali (ini) konsekuensi dari sikap saya selama ini, jadi (memang) sudah dicari-carilah. Tapi, nanti kita lihat pemeriksaannya bagaimana, kita tunggu saja,” ucapnya.
Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Imam Nahrawi terkejut kegiatan Kemah dan Apel Pemuda Islam Indonesia 2017 dipermasalahkan penggunaan anggaranya. "Tentu saya sangat terkejut sebab selama ini tidak menemukan adanya permasalahan pada kegiatan yang digelar tahun lalu," ujarnya ketika ditemui usai menghadiri prosesi wisuda Universitas Sunan Giri Surabaya di Dyandra Convention Center Surabaya, Ahad (25/11).