REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Kepala Panti Sosial Bina Laras 1 Cengkareng, Jakarta Barat, Irfan Jauhari mengaku telah dikunjungi oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jakarta Barat. Pihaknya juga telah menyerahkan data para penyandang disabilitas mental atau disebut juga orang dengan masalah kejiwaan (ODMK) kepada KPU.
Irfan juga mengaku siap untuk mengikuti aturan yang telah ditetapkan oleh KPU. Bahwa seluruh penyandang disabilitas memiliki hak suara dalam pemilihan kepala daerah dan Presiden RI.
“Kami sih di tataran pelaksana siap saja aturan apapun yang dibuat KPU, akan kami jalankan,” kata Irfan melalui sambungan telepon kepada Republika.co.id, Ahad (25/11).
Irfan menjelaskan, pihaknya telah melakukan pendataan serta pemeriksaan dokter kepada seluruh warga binaan panti. Namun kata dia, nampaknya peraturan KPU kembali berubah bahwa seluruh warga binaan memiliki hak suara yang sama dalam politik dan dapat mengikuti pemilihan.
“Perkembangan terakhir kan KPU memberikan hak pilih bagi semua disabilitas tanpa memandang ringan, sedang, ataupun berat,” ujarnya.
Bila pada pemilihan Presiden maupun Pilkada sebelumnya lanjut Irfan, sekitar 200 ODMK yang mengikuti pemilihan. Karena hanya 200 ODMK yang memiliki surat rekomendasi dokter dan dinyatakan mampu untuk mengikuti pemilu.
Namun saat ini sambungnya, jika seluruh ODMK dinyatakan memiliki hak suara yang sama maka 848 warga binaannya akan mengikuti pilkada dan pemilu. Pihaknya lagi-lagi siap saja untuk mengikuti aturan yang dibuat oleh KPU.
“Prinsipnya kami siap saja, kami patuh kepada KPU. Kalau kata KPU harus melalui pemeriksaan dokter ya kami lakukan. Kalau berdasarkan pemeriksaan dokter sudah kami lakukan dan sudah ada hasilnya juga,” terang Irfan.
Dalam pertemuan dengan KPU Jakarta Barat, kata Irfan, 848 warga binaannya akan diusahakan segara dimasukkan ke dalam daftar pemilih tetap (DPT). Namun Irfan mengaku belum mengetahui perkembangannya saat ini.
Serta menanggapi perihal akan dilakukannya sosialisasi dari KPU kepada para penyandang disabilitas mental untuk pemilu nanti, Irfan mengaku sangat berterimakasih sekali. Kendatipun kata dia, oleh petugas pasti akan juga dilakukan sosialisasi kembali kepada warga binaannya itu.
Mengingat lanjutn dia, kondisi para penyandang disabilitas mental tidak bisa diamankan dengan masyarakat pada umumnya, sehingga perlu dilakukan sosialisasi berulang kali. Jangankan memilih, tambah Irfan, mengingat namanya sendiri pun banyak di antara para penyandang disabilitas mental yang tidak mampu.
“Dari internal tetap akan disosialisasikan kembali meskipun ada dari KPU, karena terus terang saja di antara mereka mengenal namanya sendiri pun mereka engga tahu, itu yang harus kita antisipasi,” ungkapnya.