Ahad 25 Nov 2018 13:06 WIB

'Perencanaan Pengadaan Barang dan Jasa Sangat Penting'

Jika perencanaan buruk, akan mengakibatkan ditangguhkannya pelaksanaan PBJ

Rep: Dian Fath Risalah/ Red: Esthi Maharani
Kantor Kemenkumham (ilustrasi)
Kantor Kemenkumham (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham), Bambang Rantam Sariwanto menilai pentingnya  perencanaan pengadaan barang/jasa (PBJ) pemerintah yang matang. Hal ini sangat menentukan konsistensi Rencana Umum Pengadaan (RUP) yang telah diumumkan dengan pelaksanaan paket PBJ yang akan dilaksanakan.

Jika terjadi inkonsistensi akibat dari buruknya perencanaan, maka akan mengakibatkan ditangguhkannya pelaksanaan PBJ tersebut, dengan alasan perencanaan pengadaan tidak sesuai dengan kebutuhan organisasi. "Lakukan identifikasi kebutuhan barang/jasa yang dibutuhkan organisasi dan bukan berorientasi pada kebutuhan yang diinginkan oleh pihak tertentu," kata Sekjen.

Ia juga menegaskan setiap tahapan pelaksanaan PBJ harus dilaksanakan dengan memenuhi prinsip efektif, efisien, transparan dan akuntabel. Perencanaan yang tidak matang, lanjut dia, nantinya akan berdampak pada tidak terpenuhinya rencana pengadaan (disbursement plan) dan pelaksanaan pengadaan (procurement plan) yang telah disusun, dikarenakan harus dilakukan revisi paket pengadaan terlebih dulu dan paket hasil revisi tersebut harus diumumkan kembali dalam Sistem informasi Rencana Umum Pengadaan (SiRUP).

"Sehingga sudah tentu akan menghambat penyerapan anggaran pada unit utama atau kantor wilayah yang terkait. Maka hal seperti ini merupakan contoh perencanaan pengadaan yang tidak boleh terjadi lagi," katanya.

Sementara itu, Kepala Biro Pengelolaan Barang Milik Negara Sekretariat Jenderal, Agus Nugroho Yusup, berharap melalui kegiatan ini dapat mempercepat proses PBJ dengan memperhatikan dan menjaga sinkronisasi pelaksanaannya dengan instrumen kebijakan lain.

"Melalui pengumuman RUP ini diharapkan dapat mempercepat PBJ yang sejalan dengan penyusunan disbursement plan dan procurement plan, guna mewujudkan target kinerja Kemenkumham tahun anggaran 2019 yang tepat waktu, transparan dan akuntabel," ucap Agus.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement