Sabtu 24 Nov 2018 19:11 WIB

Penggunaan Kantong Plastik Harus Dikurangi

Kantong plastik harus standar SNI yang bisa didaur ulang.

Rep: Dian Fath Risalah/ Red: Joko Sadewo
Sampah plastik (ilustrasi)
Foto: Republika/Putra M. Akbar
Sampah plastik (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Deputi I Komisi Pemantau Plastik Ramah Lingkungan Indonesia, Adrie Charviandi melihat perlunya manajemen pengelolaan sampah di darat yang baik. Termasuk harus ada kebijakan pengurangan penggunaan plastik.

Yang harus diperbailki pengelolaan sampahnya. Sampah di darat manajemennya harus rapi. Sistem angkut buangnya harus benar. Sehingga tidak ada lagi kebocoran sampah sampai di laut," tegas Adrie kepada Republika, Sabtu (24/11).

Sebanyak 5,9 kilogram sampah plastik ditemukan di dalam perut paus sperma yang ditemukan mati di perairan Wakatobi, Sulawesi Tenggara. Diduga sampah plastik tersebut sudah lama berada di dalam perut paus sperma itu.

Adrie mencontohkan kebijakan yang dilakukan oleh Pemda DKI, meskipun sudah memiliki jaring-jaring sampah dan para pekerja PPSU yang digerakkan untuk mengangkut sampah, namun tetap saja ada kebocoran sampah mengalir sampai ke laut. Dari kasus itu, lanjut dia,  diketahui bahwa seharusnya masyarakat memiliki tempat sampah sendiri.

"Kedua, alat angkut sampah pemerintah harus yang tertutup," ucapnya. Hal tersebut untuk mengurangi adanya sampah yang tercecer bila menggunalan mobil sampah terbuka.

Adrie melihat bahwa penggunaan sampah plastik berupa kantong kresek  bisa dikurangi."Kita memang tidak bisa menyalahkan produk, namun sebenarnya Kementrian Lingkungan Hidup memiliki standar nasional indonesia (SNI) terkait plastik yang gampang didaur ulang. Sehingga ada baiknya masyarakat menggunakan plastik dengan standar tersebut," kata dia.

Ia tak memungkiri, saat ini penggunaan kantong kresek plastik terbanyak adalah di lingkungan pasar tradisional. Sehingga, alangkah baiknya bila adanya edukasi dari pemerintah kepada para pelaku usaha, ataupun konsumen di pasar tradisional ihwal efek samping penggunaan plastik.

Pegiat Walhi itu sangat setuju dengan usulan dari Menteri Keuangan Sri Mulyani terkait kebijakan cukai untuk plastik. "Namun, untuk plastik yang ramah lingkungan dan bisa didaur ulang tidak dikenakan cukai ini, dan plastik yang tidak dikenakan cukai ini juga harus diverifikasi dulu dalam SNI nya," tuturnya.

Laporan Balai Taman Nasional (BTN) Wakatobi menyebutkan sampah plastik yang ditemukan di dalam perut paus tersebut berupa 115 gelas plastik (750 gr), 19 plastik keras (140 gr), 4 botol plastik (150 gr), dan 25 kantong plastik (260 gr). Ada juga 2 sandal jepit (270 gr), 1 karung nilon (200 gr), 1000 lebih tali rafia (3.260 gr), dan lain-lain.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement