REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Ketua Umum PP Pemuda Muhammadiyah, Dahnil Anzar Simanjuntak, pada Jumat (23/11) diperiksa penyidik Polda Metro Jaya. Polisi menduga ada dugaan korupsi dalam acara kemah dan apel pemuda Islam Indonesia digelar di Pelataran Candi Prambanan, Jawa Tengah, pada Desember 2017 lalu.
Seusai pemeriksaan, pada Jumat malam, Dahnil mengaku kecewa atas tuduhan penggelapan dana Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) dalam kegiatan kemah dan apel pemuda Islam Indonesia. Kegiatan yang dilakukan dengan tujuan positif itu, justru kini membawanya berurusan dengan kepolisian.
Dahnil pun menjelaskan kronologi awalnya ajakan dari Kemenpora menggelar acara tersebut. Tujuan acara itu, untuk menangkis bahwa pemerintahan Jokowi anti-Islam.
“Saya mau cerita kronologinya. Jadi sekitar bulan September itu pak Menpora, Pak Imam Nachrowi, 2017, telpon saya, mengundang saya untuk hadir di rumah beliau, untuk diskusi,” tutur Dahnil di Mapolda Metro Jaya, Jumat (23/11) malam.
Setibanya di rumah Menpora, ujar Dahnil, telah datang juga Ketua Umum GP Ansor Gus Yaqut. Dalam diskusi tersebut, Menpora menyampaikan kekhawatirannya terkait potensi konflik horizontal yang semakin meluas karena isu anti Pancasila, isu anti toleransi, pada ulama yang dikriminalisasi, serta tudingan bahwa pemerintah Presiden Joko Widodo yang anti-Islam.
“Beliau (Menpora) meminta kepada saya, bersama dengan Gus Yaqut, bagaimana caranya, supaya kemudian suasana itu menjadi lebih kondusif. Salah satu upaya yang ingin beliau lakukan itu adalah mempersatukan secara simbolik antara GP Ansor dengan Pemuda Muhammadiyah,” tutur Dahnil.
Karena itulah kemudian Menpora menawarkan mengajak PP Pemuda Muhammadiyah dan GP Ansor untuk melakukan kegiatan bersama yang difasilitasi Kemenpora. Saat itu, Dahnil mengaku tidak langsung mengiyakan ajakan tersebut.
Alasannya, karena Dahnil harus membicarakan ajakan Menpora dengan seluruh anggota PP Pemuda Muhammadiyah serta meminta nasihat PP Muhammadiyah. Sehingga, Dahnil mengaku tawaran sejak September tersebut baru dijawab satu bulan kemudian, yakni pada Oktober 2017.
“Itu pun setelah saya ketemu dan minta nasihat dan rapat dengan PP Pemuda Muhammadiyah, ya sudah untuk membantu pemerintah. Karena menghadapi potensi konflik horizontal itu supaya Pemuda Muhammadiyah tidak dianggap terlalu kritis, tidak anti Jokowi, akhirnya PP Pemuda Muhammadiyah menerima ajakan Pemerintah melalui Menpora itu,” jelasnya.
Namun sambungnya, sempat ada peringatan dan kekhawatiran dari Ketua Umum PP Muhammadiyah, Haedar Nasir. Haedar meminta agar PP Pemuda Muhammadiyah untuk tetap waspada.
“Bapak Haedar menyampaikan tapi hati-hati dan waspada, kami hanya khawatir kalian dikerjai. Kira-kira begitu. Hati-hati dan waspada, kami khawatir kalian dikerjai,” ungkapnya.
Setelah mengiyakan ajakan Menpora tersebut, Dahnil sendiri mengaku tidak terlibat langsung dalam kegiatan. Alasannya karena berdasarkan UU Kepemudaan yang dapat terlibat dalam kepemudaan yang difasilitasi Kemenpora adalah mereka yang berusia 16 sampai dengan 30 tahun.
“Sedangkan saya saat itu sudah usia 35 tahun, dan sekarang 36 tahun,” ucapnya.
Sehingga, Dahnil kemudian menunjuk Ahmad Fanani sebagai Ketua Panitia bersama GP Ansor dan Menpora dalam kegiatan tersebut. Sekali lagi, tambah Dahnil, yang juga merupakan jubir BPN Prabowo-Sandi ini mengaku, prinsipnya kegiatan kemah dan apel pemuda Islam Indonesia hanyalah untuk membantu pemerintah yang saat itu dituduhan anti-Islam dan mengkriminalisasi ulama.
Sehingga, menurutnya, tidak ada tujuan lain apalagi menggelapkan yang Kemenpora seperti yang saat ini ditunduhkan. “Hari ini dipanggil tuduhan melakukan korupsi, padahal sejak awal, komitmen kami ingin membantu pemerintah,” tegas Dahnil.
Baca juga
- Diperiksa Polda Metro, Dahnil Merasa Kasusnya Dicari-cari
- Pemuda Muhammadiyah Harap Dahnil tak Dikriminalisasi
- BPN Tetap Yakin SBY Serius Menangkan Prabowo-Sandi
Pengembalian Rp 2 miliar
Polda Metro Jaya menegaskan, ada dugaan korupsi dalam acara kemah pemuda Islam Indonesia yang digelar di pelataran Candi Prambanan, Yogyakarta. Kepolisian juga telah meminta bantuan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk mencari jumlah kerugian negara tersebut.
“Kita sudah kerja sama dengan BPK,” ujar Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Adi Deriyan saat dikonfirmasi, Jumat (23/11).
Adi mengungkapkan, memang telah ditemukan potensi kerugian negara dalam acara kemah pemuda Islam Indonesia. Namun, belum dapat dipastikan berapa nominalnya.
“Kita lagi berjalan, kan potensi kerugiannya sudah ada. Nanti ketahuan berapa nilainya, ini pertanggungjawaban penggunaan anggaran,” tutur dia
Penyidik Polda Metro Jaya menambahkan, Ketua Umum PP Pemuda Muhammadiyah Dahnil Anzar Simanjuntak mengembalikan dana kegiatan kemah dan apel Pemuda Islam Indonesia 2017 sebesar Rp 2 miliar kepada Kemenpora. Namun, penyidik tak mengetahui maksud Dahnil mengembalikan anggaran tersebut.
"Hari ini dikembalikan," kata Kepala Subdirektorat Tindak Pidana Korupsi Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Ajun Komsaris Besar Polisi Bhakti Suhendarwan di Jakarta, Jumat (23/11).
Bhakti tidak menjelaskan maksud Dahnil mengembalikan anggaran tersebut kepada Kemenpora yang menjadi penanggung jawab acara kemah dan apel pemuda Islam Indonesia dengan menggelontorkan dana sebesar Rp 5 miliar. Bhakti menyatakan, Kemenpora menerima dua proposal kegiatan tersebut sebesar Rp 2 miliar dan Rp 3 miliar melalui GP Ansor dan Pemuda Muhammadiyah.
Dari hasil pemeriksaan bersama Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK), diungkapkan Bhakti, penyidik menemukan indikasi tindak pidana korupsi terkait penggunaan anggaran Kemenpora untuk kemah dan apel Pemuda Islam Indonesia.
Ketua Umum PP Pemuda Muhammadiyah Dahnil Anzar Simanjuntak berjalan seusai menjalani pemeriksaan di Gedung Krimsus, Polda Mertojaya, Jakarta, Jumat (23/11/2018).