Rabu 21 Nov 2018 06:04 WIB

Polisi Tembak Kawanan Penipu ATM

Tiga dari empat pelaku diamankan setelah ditembak pada bagian kakinya.

Rep: Bayu Adji P/ Red: Andi Nur Aminah
Nasabah melakukan transaksi di mesin Anjungan Tunai Mandiri (ilustrasi)
Foto: Yasin Habibi/ Republika
Nasabah melakukan transaksi di mesin Anjungan Tunai Mandiri (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, TANGERANG SELATAN -- Polres Kota Tangerang Selatan (Tangsel) mengamankan empat kawanan penipu. Tiga dari empat pelaku diamankan setelah ditembak pada bagian kakinya.

Kasat Reskrim Polres Tangsel AKP Alexander Yurikho mengatakan, para pelaku ini ditangkap di wilayah Curug, Kabupaten Tangerang, dan Lebak, Banten. Menurut dia, para pelaku melakukan perlawanan saat hendak ditangkap. Alhasil, polisi meleturkan peluru tajam untuk menghentikan aksi pelaku.

"Saat kita amankan, pelaku punya jimat dari kulit macan. Jimat itu katanya agar tidak tertangkap polisi dan kebal jika ditembak. Nyatanya, para pelaku bisa kami tangkap semua, dan tidak kebal," kata dia, Selasa (20/11).

Alex mengatakan, para pelaku merupakan spesialis penipu untuk membobol ATM. Mereka diketahui telah melakukan aksinya di Supermall Karawaci dan Summarecon Mall Serpong, Kabupaten Tangerang, yang masih wilayah hukum Polres Tangsel. Pelaku itu adalah Tomi Suryanto, Rendy Febrianto, Joey, dan Agung Tri Pamungkas.

Dalam menjalankan aksinya, ia menjelaskan, pelaku melengkapi dirinya dengan perlengkapan seperti batu delima merah, paku emas, dan telur. Selain itu, juga tak lupa membawa jimat potongan kulit macan, lengkap dengan mantranya agar kebal ditembak dan selalu lolos dari tangkapan polisi.

Alex mengatakan, modus penipuan untuk membobol kartu ATM ini tergolong baru. Pasalnya, para pelaku menggunakan embel-embel hipnosis kepada korban. "Kami dapat laporan, korban mengambil uang di ATM. Lalu tanpa sadar, kartu ATM yang digunakan tidak bisa dipakai lagi, dan setelah dicek uangnya sudah habis dikuras," kata dia.

Ia menjelaskan, pada Tanggal 31 Oktober 2018, korban didekati para pelaku saat korban berada di Supermall Karawaci dan akan menarik dana tunai pada mesin ATM. Korban kemudian diajak berbincang, sehingga terbawa suasana dan diberitahukan bahwa korban mengidap penyakit dan para tersangka dapat menyembuhkannya.

Setelah itu, tanpa sadar kartu ATM korban telah ditukar oleh para pelaku dan pin ATM korban dapat diketahui para pelaku. "Mereka menyakinkan korbannya, bahwa korban sedang menjadi korban diguna-guna, dan membawa batu merah delima yang diambil dari tubuh korban. Setelah korban percaya, korban diajak bicara," jelasnya.

Saat terjadi obrolan itulah, para pelaku yang sudah mengincar korbannya beraksi dan tanpa sadar, korban diarahkan untuk memberitahukan nomor pin ATM miliknya. Alex menduga, pelaku telah berkali-kali melakukan aksinya. Ironisnya, korban rata-rata merupakan orang berpendidikan. "Jika merasa menjadi korban penipuan dengan modus serupa, lapor ke Polres Tangsel," paparnya.

Dari laporan korban, dan pemeriksaan CCTV di mesim ATM, petugas lalu melakukan pengembangan dan berhasil menangkap para pelaku di tempat persembunyiannya. Setiap kali menjalankan aksinya, kawanan spesialis pembobol kartu ATM modus santet ini berhasil mendapat keuntungan Rp 4 juta hingga Rp 10 juta rupiah. Uangnya, digunakan untuk membeli kebutuhan masing-masing.

Hingga saat ini, polisi masih mengembangkan kasus. Pasalnya, Alex menduga masih ada jaringan lain dalam kasus serupa.

Atas perbuatannya, para pelaku dijebloskan ke dalam penjara dan dijerat dengan Pasal 378 KUHP tentang Penipuan dengaan ancaman pidana di atas lima tahun penjara.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement