Selasa 20 Nov 2018 11:35 WIB

Polda Jatim Periksa Saksi Ahli Ahmad Dhani

Dari tiga saksi yang diajukan, hanya dua yang memenuhi panggilan pemeriksaan

Rep: Dadang Kurnia/ Red: Esthi Maharani
Musisi Ahmad Dhani keluar dari ruang Subdit V Cyber Crime Ditreaskrimsus Polda Jatim, setelah sekitar 5 jam menjalani pemeriksaan dalam kasus pencemaran nama baik, Kamis (25/10).
Foto: Republika/Dadang Kurnia
Musisi Ahmad Dhani keluar dari ruang Subdit V Cyber Crime Ditreaskrimsus Polda Jatim, setelah sekitar 5 jam menjalani pemeriksaan dalam kasus pencemaran nama baik, Kamis (25/10).

REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA -- Direktur Ditreskrimsus Polda Jatim Kombes Pol Ahmad Yusep Gunawan memastikan sudah memanggil tiga saksi ahli yang diajukan politikus Gerindra Ahmad Dhani Prasetyo dalam kasus ujaran kebencian. Pemanggilan dimaksudkan untuk meminta keterangan dari ketiga saksi ahli tersebut, sesuai apa yang diajukan Ahmad Dhani.

Namun, kata Ahmad, dari tiga saksi yang diajukan, hanya dua yang memenuhi panggilan pemeriksaan tersebut. Kedua saksi yang hadir adalah ahli pidana dan ahli ITE. Sementara untuk ahli komunikasi yang diajukan Ahmad Dhani tidak memenuhi panggilan tersebut.

"Saksi ahli sudah kami mintai keterangan, dari pihak Ahmad Dhani juga kami akomodasi. Dua yang hadir, ahli pidana dan ITE," ujar Ahmad ditemui di Mapolda Jatim, Surabaya, Selasa (20/11).

Kasubdit V Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Jatim, AKBP Harissandi juga memastikan kasus ujaran kebencian dengan tersangka Ahmad Dhani masih berlanjut. Meskipun hingga saat ini, berkas perkara tahap I dalam kasus tersebut masih belum dilimpahkan ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jatim.

Harissandi mengatakan, pihaknya masih menunggu identifikasi hasil labfor Polda Jatim. Hingga saat ini, kata dia, barang bukti yang telah terkumpul berupa media sosial instagram dan hp pribadi Dhani, dan sudah dibawa oleh tim labfor.

"Diuji apakah benar pakai itu, dan apakah benar menggunakan IG-nya itu," ujarnya.

Saat ditanya kapan hasil uji labfor itu bisa diketahui, Haris memastikan secepatnya. "Sekitar minggu ini (Labfor) keluar hasil pengujiannya," kata pria dengan dua melati emas ini.

Sebelumnya, Ahmad Dhani ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Jatim dalam kasus pencemaran nama baik. Di mana dalam sebuah video yang sempat viral, dirinya menyebut "idiot" yang diduga pernyataan tersebut dialamatkan kepada Banser.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement