REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota Komisi III DPR Nasir Djamil menilai kematian yang dialami mantan jurnalis Abdullah Fithri Setiawan (Dufi) sangat keji dan sadis lantaran korban diperlakukan seperti binatang. Ia berharap aparat kepolisian bersungguh-sungguh untuk mengungkap dan mengusut tuntas kematian Dufi.
"Saya berharap aparat kepolisian bertindak cepat menemukan pelakunya. Kita tidak ingin, pelaku sadis ini," kata Nasir dalam keterangannya yang diterima Republika.co.id, Senin (19/11).
Nasir mengatakan, apapun alasannya menghilangkan nyawa orang merupakan sebuah pelanggaran hukum. Apalagi, jika dikemudian hari ditemukan bahwa pembunuhan tersebut berkaitan dengan profesi Dufi maka apa yang dilakukan oleh pelaku bertentangan dengan Undang-undang yang berlaku khususnya UU Pers No. 40 tahun 1999.
"Jika pembunuhan itu direncanakan maka pelaku bisa dihukum mati," tegasnya.
Politikus PKS ini berharap keluarga yang ditinggalkan bisa tabah menghadapi musibah tersebut. "Saya mengecam dan mengutuk kematian yang dialami dufi yang mengenaskan itu," katanya.
Jasad Dufi ditemukan pada Ahad (18/11) sekitar pukul 06.00 WIB oleh seorang pemulung yang tengah mengais sampah di sekitar lokasi kejadian di Kampung Narogong, Klapanunggal, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Benda yang diduga sampah itu ternyata diketahui isinya adalah mayat Dufi. Kepolisian Sektor Klapanunggal masih mendalami kasus pembunuhan Dufi dan mencari pelakunya.