Senin 19 Nov 2018 19:50 WIB

Setelah Ditangkap, Pelaku LGBT Dikemanakan?

Pendampingan pelaku LGBT juga dilakukan dengan berkunjung ke rumah-rumah

Rep: Sapto Andika Candra/ Red: Ichsan Emrald Alamsyah
Ilustrasi  LGBT
Foto: Foto : MgRol112
Ilustrasi LGBT

REPUBLIKA.CO.ID, PADANG -- Pemerintah Kota Padang, Sumatra Barat mulai 'keras' dalam menangani perilaku Lesbian, Gay, Biseksual, dan Transgender (LGBT). Beberapa pekan lalu misalnya, Satpol PP Kota Padang mengamankan 8 perempuan yang mengakui diri mereka sebagai penyuka sesama jenis, alias lesbian.

Satpol PP juga mengamankan sejumlah waria yang ketahuan 'mangkal' di kompleks GOR H Agus Salim. Terakhir, Ahad (18/11) kemarin Satpol PP juga mengamankan dua perempuan lesbian. 

Baca Juga

Gencarnya upaya pemerintah untuk 'mengamankan' para pelaku LGBT ini diikuti pertanyaan, ke mana mereka dibawa dan diapakan?

Kepala Dinas Sosial Kota Padang, Amasrul, menjelaskan proses penanganan pelaku LGBT setelah diserahkan oleh Satpol PP. Dinas Sosial, lanjutnya, bertugas melakukan rehabilitasi, pembinaan, dan pendampingan terhadap para pelaku LGBT tersebut. Saat ini Dinas Sosial Kota Padang masih menangani 18 pelaku LGBT, terdiri dari 10 perempuan dan 8 waria. 

Amasrul menilai bahwa perilaku penyimpangan seksual yang diidap oleh pelaku LGBT termasuk penyakit jiwa. Artinya, kata dia, pendampingan terhadap pelakunya juga melibatkan psikolog, tenaga medis, hingga ahli agama seperti ustaz.

Tugas mereka, psikolog bertugas melakukan pendampingan kejiwaan, tenaga medis melakukan pengecekan kesehatan seperti potensi terjangkitnya penyakit menular seksual, dan ahli agama memberikan siraman rohani. 

"Upaya dari Dinas Sosial itu (pendampingan) kami carikan psikolog dengan Kementerian Agama, dan dinas kesehatan untuk cek darah. Kalau di Dinas Sosial seperti itu cuman ada pelaksanaan," kata Amasrul, Senin (19/11). 

Pendampingan pelaku LGBT, ujar Amasrul, juga dilakukan dengan jemput bola yakni berkunjung langsung ke rumah mereka. Pendampingan secara door to door ini dilakukan dalam kurun waktu 15 hari dan dilakukan oleh petugas yang sengaja dilibatkan tadi. 

"Kami ada pantauan ke rumah-rumah sekali 15 hari dipantau ke rumah masing-masing LGBT itu. Kami assessment, kumpulan data, periksa dari segi psikologi dan darah, itu bentul rehabilitasinya," ujarnya. 

Dinas Sosial Kota Padang juga mengaku telah melakukan kajian kecil terkait titik-titik favorit bagi pelaku LGBT untuk berkumpul. Amasrul menyebutkan, total ada 12 titik kumpul yang ada di Kota Padang mulai dari restoran cepat saji hingga salon. Melalui kajian ini, Dinas Sosial akan lebih mudah untuk melakukan sosialisasi dan pencegahan perilaku LGBT. 

Trauma 

Satpol PP Kota Padang kembali mengamankan sembilan orang dalam operasi penyakit masyarakat pada Ahad (18/11) kemarin. Hasilnya, dua perempuan yang diamankan yakni NS (33 tahun) dan DF (27 tahun) mengaku sebagai penyuka sesama jenis.

Hasil pemeriksaan menyebutkan bahwa NS berbalik menjadi penyuka sesama jenis karena trauma terhadap laki-laki. NS sendiri sempat membangun bahtera rumah tangga sebanyak tiga kali, namun selalu karam. Ia mengaku kerap mendapat kekerasan fisik dari para mantan suaminya. 

"Trauma dengan laki-laki, sudah tiga suami saya sebelumnya semuanya main tangan. Anak saya dua kali meninggal dalam perut karena saya keguguran akibat suami saya sering memukuli saya. Makanya saya beralih ke dia (pasangan lesbian NS," ujarnya.

NS mengaku sudah menjalin hubungan dengan DF selama satu tahun terakhir. Keduanya bahkan diketahui tinggal bersama dalam satu rumah kontrak sejak dua bulan lalu.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement