Ahad 18 Nov 2018 12:19 WIB

OTT Bupati Pakpak Bharat, KPK Amankan Ratusan Juta Rupiah

Salah satu yang diamankan penyidik KPK adalah Bupati Reminggo Yolanda Berutu.

Rep: Arif Satrio Nugroho/ Red: Andri Saubani
omisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Agus Rahardjo
Foto: Republika/Iman Firmansyah
omisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Agus Rahardjo

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo telah mengkonfirmasi operasi tangkap tangan (OTT) Bupati Pakpak Bharat Sumatra Utara, Reminggo Yolanda Berutu pada Ahad (18/11) dini hari WIB. Reminggo ditangkap terkait dugaan korupsi proyek Pekerjaan Umum (PU).

"Dari kegiatan ini teridentifikasi dugaan transaksi terkait proyek Dinas PU di Pakpak Bharat. Diduga penerimaan telah terjadi beberapa kali, dengan nilai ratusan juta," kata Agus, Ahad (18/11).

Sebagian uang tersebut, kata dia, diamankan tim dan dibawa ke Jakarta. Agus mengatakan, selain bupati tersebut, ditangkap pula kepala dinas setempat, PNS dan pihak swasta. Dua orang diamankan di Jakarta dan empat orang di Medan.

Empat orang yang diamankan di Sumatra Utara, termasuk kepala daerah (bupati) akan dibawa ke kantor KPK di Jakarta melalui penerbangan Ahad siang. Sedangkan, pihak yang diamankan di Jakarta sudah berada di kantor KPK untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Sesuai KUHAP, KPK mempunyai waktu maksimal 24 jam untuk menentukan status pihak yang diamankan tersebut. "Hasil secara lengkap akan kami sampaikan melalui konferensi pers. Insha Allah konpers sore atau malam nanti," tambah Agus.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement