Selasa 20 Nov 2018 12:05 WIB

Legislator Dorong Pembebasan Lahan Sungai Ciliwung

Legislator meminta Pemprov DKI untuk intensif berdialog dengan warga.

Rep: Farah Noersativa/ Red: Bayu Hermawan
Pekerja dari Dinas Sumber Daya Air Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menyelesaikan pembangunan normalisasi di Kali Ciliwung lama, Jalan Veteran, Jakarta, Rabu (10/10).
Foto: Republika/Mahmud Muhyidin
Pekerja dari Dinas Sumber Daya Air Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menyelesaikan pembangunan normalisasi di Kali Ciliwung lama, Jalan Veteran, Jakarta, Rabu (10/10).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota Komisi D DPRD DKI Jakarta, Bestari Barus mendorong kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta untuk segera melakukan pembebasan lahan di wilayah bantaran Sungai Ciliwung. Bestari mengatakan semakin cepat pekerjaan pembebasan lahan di wilayah Ciliwung semakin cepat pula normalisasi Sungai Ciliwung selesai.

"Saya kira, kalau suaranya tidak ada lagi ya diadakan karena normalisasi itu kan nanti yang mengerjakan adalah kementerian PUPR, bekerjasama dengan DKI mengenai sungai itu. Jadi semakin cepat kita bebaskan, semakin cepat pula nanti pekerjaan sungai itu diselesaikan," kata Bestari kepada Republika.co.id.

Bestari membenarkan dalam proses pembebasan lahan, masih ada beberapa permasalahan. Dia mencontohkan, permasalahan yang ada adalah lahan yang akan dibebaskan adalah lahan warisan.

Berbagai jenis permasalahan yang menyangkut dengan lahan warisan. Menurutnya, bisa terkait dengan persetujuan keluarga, ataupun gugat menggugat yang terjadi di dalam internal warga sendiri. Sehingga pada akhirnya, hal-hal itu menjadi penghambat dari Pemprov untuk melakukan pembebasan lahan di bantaran sungai Ciliwung.

Selain itu, permasalahan lain yang terjadi adalah adanya calo-calo tanah yang hadir di tengah-tengah masyarakat. Menurutnya, hal yang kerap terjadi adalah ada beberapa orang yang ingin mendapatkan keuntungan dengan menjadi calo tersebut.

"Kadang-kadang, ada orang yang coba-coba mengambil keuntungan. Kadang kan dibayarin dulu, kemudian nanti begitu mau tembus, sudah jadi nama yang lain. Sementara pembayaran (dari Pemprov) mungkin dicicil," ujarnya.

Oleh sebab itu, dia meminta secara khusus kepada warga DKI Jakarta untuk tak mempercayakan lahannya kepada calo. Dia meminta warga bisa berkomunikasi langsung mengenai harga lahan yang diajukan oleh Pemprov DKI Jakarta.

Sebab, menurutnya, warga DKI Jakarta juga termasuk warga yang telah memahami dan menyadari permasalahan ini. Selain itu, warga juga seringnya mengikuti harga yang telah diajukan oleh Pemprov DKI Jakarta. Selain itu, dia meminta kepada Pemprov DKI Jakarta untuk intensif melakukan dialog-dialog dengan warga yang lahannya akan dilakukan pembebasan.

"kan kepala  dinas beserta jajaran itu adalah pejabat publik, petugas publik, yang harus segera menyelesaikan pekerjaannya dan harus bertanggung jawab terus melaksanakan secara cepat, dan juga melakukan dialog-dialog dengan warga," jelasnya.

Kepala Balai Besar Wilayah Sungai Ciliwung Cisadane (BBWSCC), Bambang Hidayah menyebut pada 2018 ini, Pemprov DKI Jakarta belum ada kegiatan lagi dalam rangka pembebasan lahan di bantaran Sungai Ciliwung. Pihaknya masih terus menunggu pembebasan lahan yang dilakukan oleh Dinas Sumber Daya Air (SDA) DKI Jakarta.

"Tahun ini belum ada kegiatan lagi. Kami masih menunggu pembebasan lahan yang dilakukan pemprov DKI melalui Dinas SDA," kata Bambang kepada Republika.co.id>

Panjang sungai Ciliwung yang berada di wilayah DKI Jakarta, menurut data yang diberikan oleh Bambang, adalah 33,69 kilometer. Namun, sampai tahun 2017, bagian yang dinormalisasi baru 16,19 kilometer. Hal itu berarti menyisakan sebanyak 17,50 kilometer yang belum dilakukan pembebasan lahan.

Dia menjelaskan, proyek pembebasan lahan di Sungai Ciliwung di DKI Jakarta terbagi menjadi empat ruas, Ruas pertama adalah dari titik Pintu Air Manggarai ke Kampung Melayu yang masih menyisakan sebanyak 4,79 kilometer.

Ruas kedua, adalah Jembatan Kampung melayu ke jembatan Kalibata yang masih menyisakan sebanyak 4,15 kilometer. Ruas ketiga adalah jembatan Kalibata ke jembatan Condet yang masih menyisakan 4,45 kilometer.

Dan, ruas keempat, adalah ruas jembatan Condet sampai dengan Jembatan TB Simatupang. Sisa pekerjaan yang belum dikerjakan pada ruas itu adalah sebanyak 4,11 kilometer.

"Jadi gara-gara kemarin belum dibebaskan, nah itu kepentok gitu loh. Jadi kalau data di kami itu ada yang kanan saja, kiri saja, atau dua-duanya belum gitu," ujarnya.

Dia mengaku tak mengetahui secara pasti apa yang menjadi kendala belum terlaksanakannya pembebasan lahan pada 2018 ini. Namun, pihaknya menyebut terus melakukan koordinasi kepada SDA untuk meminta SDA bergerak lebih cepat.

"Kami koordinasi terus dengan dinas SDA kok. cuma kalau terkait dengan pembebasan lahan, kami kan tidak intervensi. kami hanya pantau saja sampai mananya pembebasannya," jelasnya.

Kepala Dinas Sumberdaya Air DKI Jakarta, Teguh Hendarwan mengatakan akan menuntaskan pembebasan lahan untuk program normalisasi sungai Ciliwung pada 2018 ini. Dia menyebut masih ada lahan sepanjang 450 meter di wilayah Cipinang-Melayu yang harus dibebaskan oleh pihaknya.

"Karena wilayah Bukit Duri sudah oke, sudah kita bebaskan lahan, nah nanti di Cipinang-Melayu ini belum jalan. Makanya saya katakan tahun ini harus tuntas," kata Teguh di Balai Kota, DKI Jakarta, Kamis (15/11).

Dia mengatakan, pihaknya sampai saat ini telah membebaskan lahan sekitar empat bidang dari 16 bidang. Sebanyak 12 bidang sisanya, dia mengaku pihaknya akan membayarkan pada tahun ini.

Dia menilai lahan tersebut termasuk sedikit. Teguh menceritakan, pada 2017 lalu, anggaran mengenai pembebasan lahan memang sangat terbatas sehingga menghambat proses itu.

Namun, pada tahun ini, anggaran diberikan sesuai dengan kebutuhan. Oleh sebab itu, pihaknya tengah berupaya untuk mengejar target pembebasan lahan.

Hanya saja, kata dia, kendala lainnya yang pihaknya alami adalah kurangnya sumberdaya manusia di Dinas SDA sendiri. Selain itu, yang paling sulit, lanjutnya, adalah masih adanya penolakan warga terhadap harga yang ditawarkan dari pihaknya.  "Belum lagi klaim dari pihak ahli waris, belum lagi  gugatan-gugatan hukum lainnya yang perlu proses panjang. Kita bisa saja melakukan koordinasi tapi ya kita ini dulu lah," kata Teguh.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement