REPUBLIKA.CO.ID, PALEMBANG -- Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi meminta operator taksi berjaringan atau daring memperketat seleksi terhadap mobil mitra untuk keamanan sopir dan penumpang. "Persyaratannya harus memenuhi standar kualifikasi supaya taksi berjaringan tidak ada hambatan operasional," kata Menteri di Palembang, Sabtu (17/11).
Ia mengatakan telah membuat permenhub untuk diberlakukan mulai Desember mendatang. Dirjen Perhubungan Darat Budi Setiyadi menyatakan terus meningkatkan taksi berjaringan sesuai petunjuk menteri perhubungan agar aman dan nyaman bagi penumpang dan pengemudi.
Salah satu yang diatur adalah asuransi. Selain itu, taksi daring harus memenuhi standar pelayanan minimal seperti aplikasi harus terhubung dengan keluarga.