Sabtu 17 Nov 2018 00:57 WIB

Lima Kabupaten Jadi Contoh Pencegahan Perkawinan Anak

Di antara indikatornya adalah dukungan kebijakan dan komitemen kepada daerah.

Ilustrasi Pernikahan Dini
Foto: Republika/ Wihdan
Ilustrasi Pernikahan Dini

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA— Lima kabupaten di Indonesia menjadi contoh praktik terbaik dalam upaya pencegahan perkawinan anak. Kesimpulan merupakan hasil survei Universitas Mercu Buana, Jakarta. 

Dosen Universitas Mercu Buana Jakarta Suraya mengatakan, Lima kabupaten itu adalah Rembang, Gunung Kidul, Pamekasan, Lombok Utara dan Maros. 

Suraya mengatakan lima kabupaten tersebut dipilih sebagai praktik terbaik karena memiliki beberapa indikator, antara lain dukungan kebijakan, dukungan organisasi perangkat daerah, dukungan kelembagaan, dukungan lembaga masyarakat, dan komitmen kepala daerah.

"Rembang dan Gunung Kidul memiliki komitmen bupati secara langsung. Mereka bahkan sudah melakukan kampanye pencegahan perkawinan anak di seluruh desa,"  kata dia dalam rilis survei "Rumusan Strategi Model Pencegahan Perkawinan Anak di Daerah" di Jakarta, Jumat (16/11).

Dia menjelaskan, sementara itu, tiga kabupaten, yaitu Rembang, Gunung Kidul dan Lombok Utara memiliki dukungan anggaran tinggi untuk pencegahan perkawinan anak.

Empat kabupaten juga memiliki komitmen pemerintah daerah dan pendampingan lembaga masyarakat yang tinggi, yaitu Rembang, Gunung Kidul, Lombok Utara, dan Maros.

Deputi Tumbuh Kembang Anak Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Lenny N Rosalin mengatakan, perkawinan anak harus segera dicegah.

"Perkawinan anak melanggar hak anak, dan melanggar hak asasi manusia. Kita harus bekerja keroyokan untuk mencegah perkawinan anak," tuturnya.

Lenny mengatakan, rata-rata nasional perkawinan anak meningkat dari 23 persen pada 2015 menjadi 25,71 persen pada 2017. Dengan rata-rata tersebut, Indonesia menempati peringkat ketujuh dunia dan kedua di Asia Tenggara.

 Suraya bersama Dyah Sulistyorini dan Sri Wahyuni melakukan penelitian di lima kabupaten tersebut untuk merumuskan strategi model pencegahan perkawinan anak didanai Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak dan Dana Penduduk Perserikatan Bangsa-Bangsa (UNFPA).

    

 

 

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement