Rabu 14 Nov 2018 22:29 WIB

DPC PDIP Kabupaten Semarang Sibuk Copot APK 'Jokowi Raja'

DPC PDIP menilai APK tersebut bisa merugikan Capres Jokowi.

Rep: Bowo Pribadi/ Red: Bayu Hermawan
Kader PDIP (ilustrasi)
Kader PDIP (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, UNGGARAN -- Dalam beberapa hari terakhir, DPC PDIP Kabupaten Semarang disibukkan dengan mencopot alat peraga kampanye (APK) 'Jokowi Raja'. DPC PDIP menilai, APK tersebut bisa merugikan Capres Jokowi.

Ketua DPC PDIP Kabupaten Semarang, Ngesti Nugraha yang dikonfirmasi mengatakan, APK yang berupa rontek dan baliho tersebut bergambar Capres Joko Widodo dalam kostum raja dan bertuliskan 'Ayo Kita bekerja untuk Rakyat'.

Menurutnya, gambar Joko Widodo berkostum seperti raja tersebut tidak sesuai dengan kenyataan. Sebab Joko Widodo sebagai presiden dipilih langsung oleh rakyat dan bukan raja.

"Kalau raja kan kadang dikonotasikan dengan sifat yang otoriter dan diktator. Padahal Pak Joko Widodo itu pilihan rakyat dan selalu dekat dengan rakyat," ujarnya di Ungaran, Rabu (14/11).

Ia juga menyampaikan, pemasangan APK bergambar Capres Joko Widodo  berkostum ala raja termasuk ilegal. Karena pemasangan gambar tersebut sama sekali tidak ada koordinasi dan komunikasi dengan DPD PDIP Jawa Tengah  maupun DPC PDIP Kabupaten Semarang.

"Sampai saat ini kita belum tahu  siapa yang memasang, sumbernya darimana juga belum tahu. Informasi yang saya terima tidak ada koordinasi dan komunikasi dengan DPD PDIP Jawa Tengah," katanya.

Sehingga, lanjut Ngesti, Ketua DPD PDIP Jawa Tengah pun mengeluarkan instruksi untuk menyisir dan mencopot APK tersebut. Menindaklanjuti instruksi ini DPC PDIP Kabupaten Semarang sudah tiga hari terakhir melakukan penyisiran.

Selain melibatkan jajaran pengurus partai, upaya ini juga melibatkan organisasi sayap seperti Satgas, Baguna dan Komunitas Juang terus menyisir ke wilayah-wilayah kecamatan. Selain rontek dan baliho, tim yang terjun di lapangan juga menyasar mobil angkutan umum yang kacanya telah dipasang gambar Joko Widodo berkostum raja tersebut. Dalam waktu tiga hari, sudah ada ratusan APK ilegal –baik rontek dan baliho-- yang telah dicopot.

"Sementara APK illegal tersebut kami simpan di Kantor DPC PDIP kabupaten Semarang," ucapnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement