Rabu 14 Nov 2018 19:02 WIB

KPAI Ingatkan Peserta Pemilu tak Libatkan Anak dalam Politik

KPAI menilai penting pengarusutamaan perlindungan anak dalam pemilu.

Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Susanto, mendatangi Polda Metro Jaya Kamis (24/5), untuk mengetahui kronologi perekaman video remaja hina Presiden Joko Widodo yang dilakukan RJ (16).
Foto: Republika/Rahma Sulistya
Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Susanto, mendatangi Polda Metro Jaya Kamis (24/5), untuk mengetahui kronologi perekaman video remaja hina Presiden Joko Widodo yang dilakukan RJ (16).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Susanto mengharapkan prosesi Pemilu 2019 berjalan dengan penuh kesantunan dan tidak ada pelibatan anak. KPAI tidak ingin ada penyalahgunaan anak dalam kampanye atau kegiatan terkait pemilu.

"Marwah proses Pilpres 2019 kita jaga dengan baik dan tidak menyalahgunakan anak dalam kegiatan politik," kata Susanto, Rabu (14/11).

Materi kampanye, kata dia, bukan justru berkutat pada narasi yang rentan menimbulkan kebencian, apalagi kegaduhan. Dalam proses politik tersebut juga penting agar peserta kampanye hanya melibatkan orang yang telah memenuhi usia pemilih.

Dengan kata lain, Susanto mengatakan, memang sudah seharusnya proses politik tidak melibatkan anak yang belum memenuhi usia minimal pemilih pemula. Lebih luas dari itu, dia mengimbau seluruh tim kampanye agar menjaga kontestasi politik dapat berjalan damai, santun, bermartabat, fokus pada keunggulan program dan kontestasi solusi.

Susanto mengatakan, potret anak hari ini akan menentukan masa depan bangsa. Maka, KPAI dalam pesta demokrasi pilkada, pileg, dan pilpres terus mengawal.

KPAI, kata dia, berupaya bertemu dengan KPU untuk menyamakan pandangan pentingnya pengarusutamaan perlindungan anak dalam pemilu, MoU dengan Bawaslu untuk pengawasan penyalahgunaan anak dalam kegiatan politik. Upaya lain, lanjut dia, KPAI telah mengundang para perwakilan partai politik untuk menyamakan persepsi dan menandatangali komitmen agar partai politik memilih calon kepala daerah, caleg, capres, dan cawapres yang memiliki komitmen perlindungan anak.

"KPAI juga telah mengundang perwakilan kedua timses pasangan capres-cawapres," katanya.

Menurut dia, timses berkomitmen untuk menguatkan program perlindungan anak dari capres-cawapres yang diusung. Kedua, mereka berkomitmen untuk tidak menyalahgunakan anak dalam kegiatan politik. Susanto mengatakan, kerentanan anak disalahgunakan dalam kegiatan politik cukup tinggi, sehingga peran timses sangat menentukan.

"Melibatkan anak dalam kegiatan politik uang agar memilih paslon tertentu, melibatkan anak melakukan ujaran kebencian terhadap paslon tertentu serta melibatkan anak sebagai juru kampanye, merupakan bagian contoh dari 15 poin yang dikategorikan sebagai penyalahgunaan anak dalam kegiatan politik," katanya.

 

 

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement