REPUBLIKA.CO.ID, PURBALINGGA -- Pemerintah Purbalingga terus melakukan persiapan menuju konsep smart city. Setelah meluncurkan berbagai aplikasi untuk mempermudah aspek pelayanan publik, Pemkab Purbalingga saat ini sedang menyusun dokumen masterplan Purbalingga Smart City.
Rapat koordinasi persiapan penyusunan dokumen berlangsung di Graha Adiguna komplek Setda Purbalingga, Rabu (14/11). Asisten Sekda Bidang Administrasi Umum Tri Gunawan Setiyadi, menyebutkan rencana Pemkab menerapkan konsep smart city antara lain untuk menciptakan tata kelola pemerintahan yang baik.
''Muaranya penerapan konsep ini adalah untuk menciptakan pelayanan publik yang efektif dan efisien. Birokrasi di Kabupaten Purbalingga harus bisa melayani dengan cepat,'' katanya.
Untuk itu, dalam rapat koordinasi yang dihadiri seluruh perwakilan dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Tri Gunawan meminta agar masing-masing OPD menyampaikan kebutuhannya terkait pelayanan publik yang bisa dikembangkan dalam masterlpan smart city.
''Seluruh usulan dari OPD ini, nantinya akan masuk dalam masterplan,'' kata dia.
Staf dari Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Jawa Tengah yang hadir dalam rakor tersebut, Is Wahyudi, menyebutkan konsep smart city bukan merupakan instruksi dari pemerintah pusat karena memang belum ada Undang-Undang yang mengikat.
''Sejauh ini, konsep smart city baru merupakan gerakan yang digalakan oleh pemerintah. Target dari gerakan itu akan ada 100 kota yang menerapkan konsep smart city untuk memudahkan pelayanan publik,'' kata dia.
Dia menyebutkan, dengan konsep smart city memang merupakan keniscayaan, seiring dengan kemajuan teknologi informasi. ''Karena itu, kalau suatu kabupaten/kota memang ingin maju dan pelayanan publik menjadi lebih mudah, ya harus menerapkan konsep smart city. Meski pun belum ada instruksi,'' kata dia.