Selasa 13 Nov 2018 14:48 WIB

Polisi Autopsi Jenazah Satu Keluarga Korban Pembunuhan

Empat anggota keluarga di Bekasi menjadi korban pembunuhan pada hari ini.

Rep: Mabruroh/ Red: Andri Saubani
Rumah korban pembunuhan satu keluarga di Kelurahan Jatirahayu, Kecamatan Pondok Melati, Kota Bekasi.
Foto: Republika/Dedy D Nasution
Rumah korban pembunuhan satu keluarga di Kelurahan Jatirahayu, Kecamatan Pondok Melati, Kota Bekasi.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Empat orang anggota keluarga di Pondok Gede, Bekasi, menjadi korban pembunuhan pada Selasa (13/11) pagi tadi. Empat jenazah tersebut kini telah dibawa ke Rumah Sakit Polri Kramatjati untuk dilakukan autopsi.

“Saat ini keempat jenazah sedang diautopsi di RS Soekanto Bhayangkara,” kata Karopenmas Mabes Polri, Inspektur Jenderal Polisi Dedi Prasetyo kepada Republika, Selasa (13/11).

Empat jenazah tersebut, Dedi menerangkan, yakni Diperum Nainggolan (38), Maya Boru Ambarita (37), Sarah Boru Nainggolan (9), dan Arya Nainggolan (7). Keempat jenazah tersebut adalah ibu, bapak dan kedua anaknya yang ditemukan sudah dalam keadaan tidak bernyawa.

Berdasarkan keterangan salah seorang saksi, kata Dedi, pagar rumah korban terbuka sejak pukul 03.30 WIB dan terlihat cahaya televisi yang menyala. Saksi mencoba memanggil korban dari luar rumah tapi tidak ada jawaban, akhirnya saksi memutuskan kembali ke rumahnya.

Pagi harinya, saat saksi hendak berangkat kerja ia melihat rumah korban yang terlihat masih sepi. Saksi yang curiga sehingga mencoba melongok lewat jendela rumah korban.

Dari sanalah saksi melihat tetangganya yang sudah tergeletak berlumuran darah. Saksi kemudian memanggil saksi lain dan kemudian melaporkan kejadian tersebut kepada RT dan kepolisian setempat.

Atas kejadian itu, tambah Dedi, Polres Metro Bekasi telah membentuk timsus untuk menindak lanjuti peristiwa pembunuhan tersebut. “Kapolres sudah membentuk timsus untuk menangani dan mengungkap kasus tersebut, dibantu oleh Unit  Jatanras Polda Metro Jaya,” kata Dedi.

Kasubag Humas Polrestro Bekasi Kota, Komisaris Polisi Erna Ruswing Andari mengatakan, korban diketahui telah meninggal di tempat pada Selasa (13/11) sekitar pukul 6.30 WIB. Berdasarkan laporan anggota, pada pukul 03.30 WIB saksi bernama Feby Lofa Rukiani mendapati gerbang rumah kontrakan keluarga tersebut telah terbuka dengan kondisi televisi menyala.

Saat saksi memanggil korban dari luar rumah, tidak ada jawaban sama sakali. Ia kemudian mencoba menelepon korban namun tetap tidak diangkat.  Melihat tidak ada respons, akhirnya saksi pertama kembali ke rumahnya. 

"Di saat pagi hari korban hendak berangkat kerja sekitar pukul 6.30 WIB, korban belum bangun. Akhirnya saksi pertama curiga dan penasaran, dia (saksi) membuka jendela dan melihat banyak korban sudah tergeletak dan terdapat darah," kata Erna di Bekasi. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement