REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Kepala Tim DVI Pusdokkes Polri Komisaris Besar Polisi Lisda Cancer memastikan, seluruh body part yang berada di 196 kantong jenazah, sudah diperiksa secara fisik. Hanya saja, pihaknya masih harus merekonsiliasi antara pemeriksaan fisik (postmortem) dengan pemeriksaan sidik jari maupun DNA (antemortem).
“Dari 666 body part sudah selesai kami periksa fisik, kami juga masih mencari informasi apa yang kami dapatkan dari pemeriksaan body part tersebut. Kami ambil sampel DNA 666 ini,” ujar Lisda dalam konferensi pers di RS Polri Kramat Djati, Jakarta Timur, Ahad (11/11).
Lebih lanjut, untuk seluruh sampel DNA ini sudah dikirim ke laboratorium DNA. Namun, untuk dari pemeriksaan laboratorium DNA untuk kemudian dicocokkan, ini belum selesai semua.
“Masih berproses,” jelas Lisda lagi.
Wakil Kepala RS Polri Kramat Djati, Jakarta Timur, Komisaris Besar Polisi Haryanto mengatakan, hingga hari ke-14 pengidentifikasian jenazah korban pesawat jatuh Lion Air nomor penerbangan JT6 10, belum bertambah. Sehingga, jumlah jenazah yang teridentifikasi, masih berjumlah 79 orang.
“Hasil rekonsiliasi RS Polri hari ini, Ahad (11/11), belum ada penumpang yang teridentifikasi lagi. Masih sebanyak 79 jenazah yang teridentifikasi, laki-laki 59 orang dan perempuan 20 orang,” jelas dia dalam waktu dan tempat yang sama.
Identifikasi akan dihentikan jika seluruh body part yang dikirimkan dari hasil evakuasi, telah diperiksa. “Tim kita masih bekerja keras mengidentifikasi dari Inafis dan DNA, masih di laboratorium untuk kembangkan hasil pemeriksaan tersebut,” kata Haryanto.
Manajer Perencanaan dan Pengembangan PT Lion Air, Ivra Jones, mengungkapkan, pihaknya telah melakukan serah terima dengan keluarga korban, terkait barang-barang milik korban yang berhasil dievakuasi. Barang-barang tersebut berupa barang milik pribadi seperti pakaian, sepatu, dan lainnya.
“Sementara identitas dan barang berharga lain belum diserah terimakan. Untuk penyerahannya akan dikabarkan lagi nanti ke keluarga korban,” ujar dia.