REPUBLIKA.CO.ID, SUKABUMI--Kasus kekerasan seksual anak di Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat masih cukup tinggi. Jumlah kasus kekerasan seksual anak sepanjang 2018 ini mendominasi dibandingkan dengan perkara lain yang ditangani Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2PT2A) Kabupaten Sukabumi.
Data P2TP2A Sukabumi menyebutkan, jumlah kasus yang ditangani pada rentang waktu Januari hingga Agustus 2018 mencapai 39 kasus dan 52 orang korban. Jumlah kasus ini belum ditambah dengan kasus pada September dan Nopember 2018.
‘’ Kekerasan seksual anak cukup tinggi kasusnya dan mendominasi dibanding yang lain,’’ terang Ketua Harian P2TP2A Kabupaten Sukabumi Elis Nurbaeti kepada wartawan Ahad (11/11).
Sementara kasus yang lain jumlahnya berada di bawah kekerasan seksual anak. Di antaranya perdagangan manusia atau trafficking anak sebanyak 2 kasus dengan korban 2 orang, dan trafficking dewasa 4 kasus dengan 4 korban. Selain itu kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dewasa 4 kasus dengan 4 korban, dan KDRT anak satu kasus dengan dua korban.
Kasus lainnya yang ditangani yakni anak tawuran dua kasus, penelantaran anak 1 kasus dengan dua orang korbana, penculikan satu kasus, hak pengasuhan anak dua kasus, dan anak sebagai saksi satu.
Menurut Elis, kasus pada 2018 ini hampir menyamai pada 2017 lalu. Pada tahun lalu kasus yang ditangani mencapai sebanyak 61 kasus dengan korban sebanyak 64 orang.
‘’ Kasus yang mendominasi pada 2017 lalu sama yakni kekerasan seksual 27 kasus dengan 28 orang korban dan kekerasan fisik sebanyak 13 kasus dengan 15 korban,’’ imbuh Elis. Kasus lainnya yang menonjol pad 2017 adalah trafficking sebanyak 10 kasus dengan 10 orang korban.
Tingginya kasus kekerasan seksual anak ini ungkap Elis harus mendapatkan perhatian serius dari semua pihak. Terutama dalam upaya mencegah dan menangani kasus kekerasan terhadap anak dan perempuan.
Langkah pencegahan ini lanjut Elis, dilakukan agar kasus kekerasan dapat ditekan semaksimal mungkin. Sehingga keberadaan anak dan perempuan terhindar dari berbagai tindakan kekerasan.
Bupati Sukabumi Marwan Hamami mengatakan, pemkab berupaya mencegah meningkatnya kasus kekerasan terhadap anak. ‘’ Salah satunya beberapa waktu lalu di Sukabumi hadir rumah sahabat ibu dan anak yang khusus menangani hal itu,’’ kata dia.
Rumah sahabat ibu dan anak yang berada di Kecamatan Cisaat tersebut diresmikan Menteri Pemberdayaan Pemberdayaan Perempuan dan Anak Yohana Yembise. Selain tempat itu penanganaan serupa juga telah dilakukan P2TP2A.
Di mana di sekretariat lembaga tersebut juga disiapkan layanan untuk menangani kasus kekerasan anak dan perempuan. Sejumlah upaya ini sebagai bentuk kepedulian pemerintah terhadap masalah anak dan perempuan.Terlebih Kabupaten Sukabumi sudah mendapatkan predikat layak anak dari pemerintah pusat.