Sabtu 10 Nov 2018 09:09 WIB

FPPI Minta Pelabuhan Indonesia Diselamatkan

Pelabuhan nasional harus dilakukan dengan berlandaskan semangat konstitusi.

Bongkar muat peti kemas di Pelabuhan Tanjung Priok
Foto: M Syakir/Republika
Bongkar muat peti kemas di Pelabuhan Tanjung Priok

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Federasi Pekerja Pelabuhan Indonesia (FPPI) mendesak pengelolaan pelabuhan nasional yang menyangkut hajat hidup rakyat Indonesia harus dilakukan dengan berlandaskan semangat konstitusi. Bukannya liberalisasi asing yang membahayakan kedaulatan dan hilangnya potensi ekonomi nasional. 

Ketua Umum FPPI Nova Sofyan Hakim lewat keterangan resminya  mengatakan pengelolaan pelabuhan secara konstitusional merupakan semangat nasionalisme yang murni. Menurut dia, pelabuhan menjadi gerbang ekonomi yang tata kelolanya berdampak langsung kepada rakyat dan pekerja pelabuhan itu sendiri sehingga negara wajib hadir tanpa kompromi. 

"Kenapa saat ini malah kebalikan? Pelabuhan petikemas terbesar di Indonesia JICT dan Koja malah kembali dijual ke asing untuk 20 tahun ke depan tanpa ada urgensi. Potensi ekonomi nasional yang besar dan kedaulatan atas aset strategis bangsa hilang total," kata Nova dalam siaran persnya, Sabtu (10/11).

Menurutnya, pembangunan pelabuhan baru NPCT-1 di ibukota negara tanpa memikirkan keberlangsungan teknis pembangunan dinyatakan "gagal kontruksi". Ditambah asing bisa menguasai 100 persen atas pengelolaannya. Pinjaman asing Rp 20,8 triliun untuk pembangunan pelabuhan tanpa kajian kelayakan sehingga dananya menganggur tiga tahun dan negara harus membayar bunga hutang yang tidak produktif tersebut.

"Ini dampak kerugian ekonomi yang terang benderang terjadi saat ini. Tentu secara dalam jangka panjang akan semakin buruk. Dampak sosial atas liberalisasi asing di Pelabuhan tidak kalah terpuruk. Pekerja yang membangun produktivitas sehingga menjadikan pelabuhan petikemas Indonesia salah satu terbaik di Asia, malah di-PHK massal dan pola outsourcing yang melanggar aturan malah dipelihara," ungkapnya. 

Nova juga menyoroti, asing yang terang dia telah leluasa melakukan pemberangusan halus (adu domba) dan kasar kepada pekerja yang mengkritik buruknya pengelolaan pelabuhan serta pemenuhan asas keadilan terhadap para pekerja. Ditekankan olehnya, dengan substansi pengelolaan pelabuhan nasional secara konstitusi, kedaulatan dan potensi ekonomi nasional akan lebih baik di masa datang. 

Jangan sampai, tambah dia, buruknya tata kelola pelabuhan dan perlakuan terhadap pekerja yang tidak berkeadilan diduplikasi ke dalam pengelolaan pelabuhan di Indonesia. Secara proporsional, pekerja pelabuhan nasional adalah garda terdepan penjaga kedaulatan negara dan amanat konstitusi serta aturan

"Kami ingin pemenuhan hak pekerja pelabuhan yang berkeadilan dan sesuai aturan Undang-Undang. Pelabuhan dilarang memelihara outsourcing yang melanggar aturan. Kami ingin pemerintah melakukan reformasi total agar negara hadir penuh dalam pengelolaan pelabuhan nasional. Kami mengajak seluruh komponen bangsa, mari bersama selamatkan pelabuhan nasional. Untuk masa depan Indonesia yang lebih baik," paparnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement