REPUBLIKA.CO.ID, PURWOKERTO -- Bupati Banyumas Achmad Husein meluncurkan program Puskesmas Ramah Anak (PRA). Peluncuran program ini, dipusatkan di Puskesmas Purwokerto Barat, Jumat (9/11).
''Untuk sementara ada delapan puskesmas yang kita tetapkan sebagai Puskesmas Ramah Anak. Pada tahun 2019, seluruh puskesmas di Banyumas harus Ramah Anak semuanya,'' jelasnya.
Kedelapan puskesmas yang ditetapkan sebagai Puskesmas Ramah Anak, terdiri dari Puskesmas Purwokerto Barat, Puskesmas Purwokerto Utara 1, Puskesmas Kembaran 1, Puskesmas Cilongok 1, Puskesmas Ajibarang 1, Puskesmas Lumbir, Puskesmas Sumpiuh 1, dan Puskesmas Jatilawang.
Menurut Bupati, dengan penetapan sebagai puskemas ramah anak, maka puskesmas tersebut harus memiliki beberapa fasilitas yang memang khusus untuk kebutuhan anak. Bukan hanya dalam hal pelayanan yang baik terhadap pasien anak, namun juga dalam hal sarana dan prasarananya. Antara lain, seperti adanya tempat bermain bagi anak-anak.
"Saya berharap, puskesmas yang sudah ditetapkan menjadi PRA bisa terus meningkatkan pelayanannya pada pasien anak. Sedangkan puskesmas lain yang belum menjadi PRA, bisa merujuk pada puskesmas yang sudah menjadi PRA," katanya.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Banyumas Sadiyanto menyatakan, peluncuran program PRA ini dimaksudkan agar seluruh puskesmas di wilayahnya bisa secara maksimal memenuhi hak-hak anak.
"Peluncuran PRA merupakan tindak lanjut dari Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2013 tentang Penyelenggaraan Perlindungan Anak. Karena itu, ke depan tidak hanya delapan puskemas ini saja yang menjadi PRA. Namun seluruh puskesmas di Banyumas," katanya.