Jumat 09 Nov 2018 22:51 WIB

9 Kabupaten/Kota di Jatim Diusulkan Diberi Bantuan Keuangan

Bantuan keuangan tersebut diharapkan mampu mengurangi angka disparitas wilayah

Rep: Dadang Kurnia/ Red: Esthi Maharani
DPRD Jatim
DPRD Jatim

REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA -- Badan Anggaran (Banggar) DPRD Jatim memberikan catatan dan rekomendasi penting terkait dengan penyusunan Raperda Jatim tentang APBD Tahun Anggaran 2019. Salah satu rekomendasinya, yakni memberikan Bantuan Keuangan (BK) kepada 9 Kabupaten/Kota di Jatim.

Anggota Banggar DPRD Jatim, Khofidah mengatakan, bantuan keuangan tersebut dalam rangka menunjang program pembangunan di wilayah-wilayah yang dirasakan dana fiskalnya belum mencukupi kebutuhan belanja daerahnya. Bantuan keuangan tersebut nantinya juga diharapkan mampu mengurangi angka disparitas wilayah.

"Kesembilan daerah itu meliputi Lumajang, Bondowoso, Kota Batu, Kab Pasuruan, Kab Probolinggo, Situbondo, Sampang, Pamekasaan, dan Bangkalan," kata Khofidah di Gedung DPRD Jatim, Jumat (9/11).

Catatan lainnya, lanjut dia, terkait pembahasan Raperda tentang Penyertaan Modal dan Raperda tentang PT Bank Jatim Syariah yang sedang dilakukan pembahasan oleh Komisi C DPRD Jatim. Dia pun berharap pembahasan tersebut segera dapat diselesaikan sebelum Raperda tentang APBD Jatim Tahun Anggaran 2019 disetujui bersama.

Catatan selanjutnya, kata Khofidah, terkait RPJMD Jatim tahun 2014-2019 yang akan segera berakhir, seiring berakhirnya pula masa jabatan DPRD Jatim periode 2014-2019 pada Agustus 2019. "Oleh karena itu dalam hal pelaksanaan APBD TA 2019 harus Clean and Clear, sehingga semua program dan agenda yang sudah ditetapkan menjadi tanggung jawab bersama antara Gubernur dan DPRD Jatim," ujar politikus PKB tersebut.

Rekomendasi lain yang diusulkan adalah agar Pemprov Jatim tetap menganggarkan bantuan keuangan kepada desa dalam APBD Jatim 2019. Meskipun, sebenarnya pemerintah pusat sudah menetapkan peraturan terkait dengan bantuan keuangan kepada kelurahan berupa anggaran dana kelurahan.

"Namun Banggar DPRD Jatim tetap merekomendasikan. Pertimbangannya, Desa merpakan ujung tombak pemerintahan yang paling dasar dan paling bawah berentuhan langsung dengan kondisi perdesaan yang riil," kata Khofidah.

Khofidah juga berharap, laporan Banggar terhadap Raperda Jatim tentang APBD TA 2019 ini nantinya dijadikan sebagai bahan acuan fraksi-fraksi dalam menyampaikan Pendapat Akhir Fraksi terhadap Pesrtujuan bersma Raperda Jatim tentang APBD TA 2019.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement