Jumat 09 Nov 2018 11:58 WIB

Bandung Barat Tetapkan Siaga Banjir dan Longsor

Kebijakan tersebut berlaku sejak 1 November hingga 31 Mei 2019 mendatang.

Rep: Muhammad Fauzi Ridwan/ Red: Andi Nur Aminah
Banjir dan longsor (ilustrasi)
Foto: Republika/Mabruroh
Banjir dan longsor (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, NGAMPRAH -- Pemerintah Kabupaten Bandung Barat melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Bandung Barat menetapkan status siaga banjir, banjir bandang dan longsor. Kebijakan tersebut berlaku sejak 1 November hingga 31 Mei 2019 mendatang.

Kabid Kedaruratan dan Logistik BPBD Kab Bandung Barat, Dicky Maulana mengatakan berdasarkan prediksi Badan Meteorologi, Geofisika dan Klimatologi (BMKG) hujan di bulan November baru mulai berjalan dan diperkirakan akan berlangsung hingga Mei 2019. "Puncak hujan akan terjadi pada Januari hingga April. Makanya kita tetapkan siaga banjir, longsor dan banjir bandang sejak 1 November sampai 31 Mei 2019," ujarnya, Jumat (9/11).

Ia menambahkan, sejak 27 Oktober kemarin sudah terdapat 18 kejadian bencana dengan jenis bervariasi. Seperti tanah longsor, sekolah ambruk. Oleh karena itu pihaknya mengoptimalkan personel dan peralatan yang ada. "Tidak hanya di BPBD saja, kita juga berkoordinasi dengan yang lain seperti PU, Dinkes dan Dinas Sosial," ungkapnya.

Dia mengatakan kemarin sebanyak 48 rumah bagian tembok dan lantainya mengalami retak-retak akibat pergerakan tanah di Sindangkerta. Meski mengalami kerusakan namun para pemilik rumah masih tinggal di kediamannya masing-masing. "Saat hujan tanggal 1 November itu dapat laporan ada pergerakan tanah, 40 rumah yang terdampak retak-retak. Kemudian, kemarin hujan deras lagi, terjadi penambahan retak retak menjadi 48 rumah," ujarnya.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement