Jumat 09 Nov 2018 02:04 WIB

2.500 Guru Kontrak Kotawaringin Timur Terancam tak Digaji

Pemerintah daerah tak memiliki anggaran membayar gaji guru kontrak.

Sejumlah guru tidak tetap (GTT) dan honorer.
Foto: Antara.
Sejumlah guru tidak tetap (GTT) dan honorer.

REPUBLIKA.CO.ID, SAMPIT— Sebanyak 2.500 guru kontrak di Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah, terancam tidak menerima gaji pada 2019. Hal ini karena pemerintah daerah setempat tidak memiliki anggaran untuk membayar gaji guru kontrak.

"Kelanjutan nasib para guru kontrak tersebut tidak jelas karena pemerintah daerah tidak memiliki anggaran untuk membayar gaji guru kontrak tersebut," kata Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Rimbun di Sampit, Kamis (8/11).

Menurut dia, berdasarkan laporan pihak Dinas Pendidikan Kotim yang diterima pihaknya saat pembahasan APBD 2019, mereka hanya mampu menyiapkan anggaran untuk pembayaran gaji selama enam bulan pada 2019, selebihnya masih belum diketahui kejelasannya.

Pagu anggaran yang di terima Dinas Pendidikan (Disdik) pada 2019 sebesar Rp305 miliar, dan setelah dipotong untuk belanja tidak langsung anggaran mereka tinggal sekitar Rp75 miliar.

Dia mengatakan setelah dipergunakan untuk keperluan pembiayaan langsung lainnya, maka anggaran tersebut hanya tersisa sebesar Rp 20 miliar. Dan sisa itulah yang dipergunakan untuk membayar gaji 2.500 guru kontrak yang ada di Kotim.

"Saya minta pemerintah daerah agar segera mencari dana talangan untuk menutup kekurangan anggaran di Disdik tersebut agara para guru kontrak pada 2019 nantinya bisa tetap menerima gaji," katanya.

Rimbun menilai permasalahan tersebut tidak bisa dianggap remeh, karena hal itu menyangkut nasib para guru kontrak.

"Satu sisi kita sangat membutuhkan tenaga para guru kontrak tersebut, namun disisi lain kita tidak mampu memberikan atau memenuhi hak mereka," kata dia.

Dia mengatakan salah satu pemicu habisnya dana APBD 2019 tersebut adalah karena tersedot untuk pembiayaan program pembangunan tahun jamak yang menghabiskan biaya sebesar Rp 200 miliar lebih.

"Program pembangunan tahun jamak harus dan wajib dibiayai karena merupakan salah satu program yang telah disepakati," ujarnya.

Berdasarkan rancana kerja anggaran (RKA) yang telah ditetapkan, APBD 2019 Kabupaten Kotawaringin Timur disepakati sebesar Rp1,5 triliun.

Total APBD 2019 tersebut diluar dana transfer berupa dana alokasi khusus (DAK), dana alokasi umum (DAU), dana desa (DD), dana bagi hasil (DBH) dan lainnya jumlahnya mencari Rp370 miliar lebih.

"Jika ditotal, maka APBD 2019 Kabupaten Kotawaringin Timur mencapai sekitar Rp1,8 triliun, namun sayangnya dana tersebut telah habis dibagi pada program kegiatan pembangunan lainnya," katanya.

Rimbun mendesak tim anggaran pemerintah daerah (TAPD) untuk segera menutup kekurangan anggaran pada pos pendidikan tersebut sebelum pembahasan APBD 2019 dilanjutkan pada sesi rapat kompilasi atau gabungan.

"Kami berharap nasib ribuan guru kontrak Kotawaringin Timur di selamatkan, dan jangan menjadi korban kebijakan pemerintah yang kurang jelas," ungkapnya.

Kepala Bidang anggaran Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Kotim, Nurilla Agustina mengakui adanya dana transfer sebesar Rp370 miliar lebih tersebut, namun dana tersebut telah habis untuk beberapa program pembangunan pada 2019.

"Saya tidak berani menjanjikan maupun memastikan apakah dana transfer dari DAK, DAU, DD, DBH dan lainnya tersebut tersisa, dan setahu saya juga telah habis untuk pembiayaan program," jelas dia. 

 

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement