Kamis 08 Nov 2018 22:49 WIB

Menteri Yohana: Pemerkosaan Mahasiswi UGM Ditangani Serius

Kementerian PPPA akan melakukan pendampingan korban kejahatan seksual.

Red: Nur Aini
Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Yohana Yembise saat melakukan kunjungan kerja di Universitas Kristen Satya Wacana (UKSW) Salatiga, Jawa Tengah, Jumat (3/8).
Foto: Republika/Bowo Pribadi
Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Yohana Yembise saat melakukan kunjungan kerja di Universitas Kristen Satya Wacana (UKSW) Salatiga, Jawa Tengah, Jumat (3/8).

REPUBLIKA.CO.ID, KLATEN -- Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Yohana Yembise meminta pihak berwenang untuk menangani secara serius kasus pelecehan seksual dengan korban seorang mahasiswi Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta.

"Setelah berkoordinasi dengan kepala dinas, kasus ini sudah ditangani," kata Yohana Tembise usai acara pengukuhan Srikandi Sungai dan Peresmian Taman Sungai Kali Tengah di Desa Kali Tengah Kecamatan Wedi, Kabupaten Klaten, Jawa Tengah, Kamis petang (8/11).

Yohana Tembise mengatakan bahwa kejadian pemerkosaan tersebut terjadi di Pulau Seram Maluku. Peristiwa itu terjadi antara mahasiswa dan mahasiswi yang sedang melakukan kuliah kerja nyata (KKN).

"Kejadian itu dilakukan sudah lama, dan akhirnya korban berani melaporkan ke kepolisian. Hal itu kemudian diangkat ke permukaan, serta sekarang menjadi berita yang viral ke mana-ke mana," kata Yohana.

Menurut Yohana, pihaknya juga sudah meminta kepala dinas untuk menangani kasus pelecehan seksual tersebut secara serius. Hal itu mengingat pelakunya sudah berusia dewasa yang juga merupakan mahasiswa di universitas yang sama.

Kementerian PPPA akan melakukan pendampingan untuk melindungi hak-hak perempuan yang menjadi korban kejahatan seksual. Pendampingan itu juga ditujukan untuk mengembalikan kondisi psikologi korban setelah mengalami kejadian tersebut.

"Pendampingan yang dilakukan seperti 'trauma healing' dan juga pendampingan yang lainnya," katanya.

Ia menegaskan bahwa pihaknya melindungi hak-hak perempuan dan tetap mendampingi kepala dinas dan aparat penegak hukum agar kasus ini ditangani serius dan pelakunya dihukum seberat-beratnya.

Kasus pelecehan seksual yang menimpa seorang mahasiswi UGM Yogyakarta menjadi perbincangan publik setelah diangkat dalam laporan tulisan oleh BPPB Balairung Press.

Tindak pelecehan seksual yang dilakukan oleh seorang mahasiswa UGM kepada korban, rekan satu timnya, saat kegiatan KKN di Pulau Seram Maluku.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement