Jumat 09 Nov 2018 03:06 WIB

Menko PMK Perluas BPNT di 54 Daerah

Target penerima BPNT mencapai 10 juta Keluarga Penerima Manfaat.

Menko PMK Puan Maharani
Foto: MPR
Menko PMK Puan Maharani

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Puan Maharani, menyatakan penyaluran perluasan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) tahap IV pada November 2018 disepakati dilaksanakan di 54 kabupaten/kota. Sedangkan target penerima BPNT mencapai 10 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) seperti yang sudah direncanakan.

Ini disampaikan Menko PMK saat memimpin Rakor Tingkat Menteri (RTM) Kesiapan Perluasan Penyaluran BPNT tahap IV dalam siaran pers di Jakarta, Kamis (8/11). Menko Puan meminta sebelum perluasan tahun 2019, agar dilakukan evaluasi penyaluran BPNT sepanjang tahun 2018 untuk melihat kesiapan daerah, bank penyalur, e-warong dan dukungan infrastruktur.

Penyaluran perluasan BPNT akan dilakukan pentahapan perluasan tahun 2019 untuk mencapai 15,5 juta KPM. Agenda rapat hari ini adalah membahas status penyaluran bansos pangan, dan persiapan penyaluran BPNT tahap IV pada November 2018.

"Namun saya minta dalam rapat kali ini difokuskan pada permasalahan-permasalahan yang ada di lapangan yang akan kita cari solusinya bersama," kata Menko PMK Puan Maharani.

RTM dihadiri Mensos Agus Gumingan Kartasasmita, Sekretaris Eksekutif TNP2K Bambang Widyanto, Kemendagri, Kemenkeu, Kemen PPN, Kemen BUMN, Bank Indonesia, KSP, Himbara, dan instansi terkait lainnya.

photo
Menko PMK Puan Maharani memimpin Rakor Tingkat Menteri (RTM) Kesiapan Perluasan Penyaluran BPNT tahap IV

Lebih lanjut Menko PMK mengatakan untuk kelancaran perluasan dan pemanfaatan agar ditingkatkan sosialisasi dan edukasi kepada e-warong dan KPM BPNT. Serta meminta kepada para pendamping PKH untuk melakukan pemantauan dan edukasi.

Untuk penguatan infrastruktur jaringan, telah dilakukan kerja sama dengan Kementerian Kominfo, dan operator selular. "Adapun terkait dengan pemenuhan jumlah e-warong, Himbara terus berkoordinasi dengan Pemda setempat merekrut e-warong," jelasnya.

Menko PMK juga menegaskan bahwa setiap KPM dapat membelanjakan beras dan atau telur di e-warong manapun yang terdekat.

sumber : antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement