Kamis 08 Nov 2018 16:36 WIB

Tenaga Kesehatan Diminta Lebih Aktif Laporkan Obat Palsu

WHO dan BPOM kembangkan aplikasi pelaporan obat palsu di aplikasi ponsel

Rep: Rizky Suryarandika/ Red: Ichsan Emrald Alamsyah
Kepala Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Penny Kusumastuti Lukito
Foto: Republika/Iman Firmansyah
Kepala Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Penny Kusumastuti Lukito

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- World Health Organization (WHO) dan BPOM RI memaparkan hasil evaluasi program pelaporan obat palsu dan substandar lewat aplikasi pada ponsel pintar, Kamis, (8/11). Tujuan dari evaluasi adalah menanggulangi peredaran obat palsu dan obat substandar di Indonesia.

Kepala BPOM RI, Penny K. Lukito mengatakan maraknya peredaran obat ilegal dan obat palsu mengancam kesehatan masyarakat. Begitu pula dengan peredaran obat substandar yang dapat merugikan kesehatan karena obat yang dikonsumsi tidak memenuhi persyaratan mutu.

"Kami berupaya meningkatkan budaya pelaporan oleh tenaga kesehatan terkait dugaan obat palsu dan obat substandar di lingkup kerja mereka ke BPOM RI melalui aplikasi khusus yang mudah diakses. Selanjutnya BPOM RI dengan timeline tertentu harus menanggapi dan menindaklanjuti laporan tersebut,” katanya dalam keterangan resmi.

Ia berharap aplikasi pelaporan itu dapat menjadi sinyal awal mengatasi peredaran obat palsu dan obat substandar. Sehingga laporan dari aplikasi membantu tenaga kesehatan melakukan deteksi dan respon cepat terhadap dugaan obat palsu dan substandar yang beredar.

"Hasil pilot project ini juga diharapkan menjadi masukan bagi kementerian atau lintas sektor terkait untuk mengambil kebijakan terkait pengawasan obat," ujarnya.

Ia menyebut WHO pilot project telah dilaksanakan di enam provinsi yaitu di DKI Jakarta, Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, DI Yogyakarta, dan Jawa Timur. Keterlibatannya oleh 129 tenaga kesehatan dari 53 rumah sakit dan 9 puskesmas. Pelaksanaannya dilakukan melalui tiga tahap, diawali dengan tahap persiapan yang dilaksanakan tahun 2017. Kemudian tahap implementasi pada Januari- Agustus 2018

"Terakhir tahap evaluasi pada bulan September hingga November," sebutnya.

Selama rentang waktu implementasi, hasil pelaporan oleh tenaga kesehatan yang diterima oleh BPOM RI sebanyak 17 pelaporan. Menurutnya, aplikasi yang digunakan sejauh ini dirasa user friendly dan sederhana, sekalipun masih ada fitur-fitur aplikasi yang perlu disempurnakan.

"Namun komitmen para tenaga kesehatan untuk melakukan pelaporan secara konsisten perlu terus didorong untuk meningkatkan efektivitas sistem pelaporan," jelasnya. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement